Dishub Aceh Tengah Harus Tindak Lanjuti Soal Lahan Parkir Wisata Pantan Terong
Font: Ukuran: - +
Saat duduk rapat antara desa Tensaran dan juga desa Bahgie. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Takengon - Riski selaku bidang unit pariwisata BUMK Pelongohen kampung tensaran Kecamatan Bebesen menyampaikan ke pihak media, terkait persoalan lahan parkir yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Pelongohen dengan pihak BUMK dari desa Bahgie di area wisata puncak Al-kahfi Pantan Terong , Sabtu (01/01/2022).
"Yang dikesalkan oleh pihak BUMK Tensaran ialah cara dari pihak desa Bahgie yang secara langsung memblokade jalan dan menahan wisatawan yang ingin berkunjung ke wisata pantan terong mereka mengarahkan parkir agar di area parkir yang sudah mereka siapkan," jelasnya.
Pasalnya, lahan parkir terdekat dengan puncak Al-kahfi sudah dikelola oleh BUMK Pelongohen dari desa Tensaran sehingga tidak mendapatkan kendaraan lagi yang bisa mendongkrak BUMK Pelongohen, dan keluhan juga banyak disampaikan oleh pengunjung wisata karena terlalu jauh areal parkir, hal ini karena adanya blokade yang dilakukan oleh oknum BUMK Bahgie.
Dalam hal ini pemerintah Desa Tensaran meminta agar pihak Dinas Perhubungan ( Dishub) dapat memfasilitasi mediasi antara desa Tensaran dan juga desa Bahgie untuk dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cara baik dan kekeluargaan, agar tidak terjadi konflik antar desa yang tidak diinginkan.
Hamidi selaku Reje kampung Tensaran selalu menekan kepada pemuda dan tokoh masyarakat agar tetap bersabar dan tetap menjaga kerukunan desa agar tidak mencoreng nama desa.
Pemerintahan desa Tensaran juga sudah berupaya mengirim surat kepihak Dishub Aceh Tengah meminta izin untuk dapat mengelola lahan parkir sepanjang ruas jalan yang berada di wilayah area wisata puncak Al-kahfi dengan dasar hukum undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Riski yang selaku mewakili masyarakat tensaran dengan hasil keputusan musyawarah bersama dari elemen masyarakat berharap kepada dinas perhubungan agar dapat memberikan regulasi yang pasti dalam tatanan kelola parkir yang berada di wisata Pantan Terong.