Beranda / Berita / Aceh / Disiplinkan Warga, Pemko Sabang Gencar Razia Protokol Kesehatan

Disiplinkan Warga, Pemko Sabang Gencar Razia Protokol Kesehatan

Sabtu, 19 September 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang, Irfani S.Sos MM. [Foto: Facebook Humas Pemko Sabang]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Pemerintah Kota Sabang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sabang rutin menggencarkan razia penerapan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker saat pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang, Irfani S.Sos MM mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini rutin melakukan razia penerapan protokol kesehatan dibeberapa titik pusat keramaian di Kota Sabang, seperti di pasar, kedai kopi, pelabuban dan perkantoran dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat terhadap penting penggunan masker dalam mencegah penularan virus Covid-19.

"Razia dan patroli semakin rutin dilakukan saat ini juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 yang berisi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19," terang Irfani, Jumat (18/9/2020).

Dia menuturkan dalam waktu dekat Satpol PP bersama tim gabungan dan unsur TNI/Polri akan melakukan razia berskala besar secara terus menerus diberbagai tempat yang dianggap masih kurang peduli terhadap protokol kesehatan.

Kota Sabang saat ini sudah ditetapkan ke dalam zona merah berdasarkan pemetaan zonasi resiko daerah yang terdampak Covid-19. 

"Untuk itu masyarakat diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan terutama sekali penggunaan masker demi melindungi diri dan keluarga di rumah yang sangat rentan jika terkena virus Covid-19 ini," harapnya. (HPS)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda