Diskominfo Aceh Janjikan Dukungan Membangun Keterbukaan Informasi Publik di Aceh Barat dan Nagan Raya.
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadiskominfo) Aceh Marwan Nusuf janjikan dukungan dan komitmen untuk bantu mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat.
Komitmen itu lahir usai acara pertemuan dengan kepala daerah dalam rangka asistensi penyusunan daftar informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) di Kantor Bupati Nagan Raya dan Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Rabu (20/2).
Dalam acara itu, muncul dukungan penuh dari pejabat di dua kabupaten tersebut terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan menyiapkan Daftar Informasi Publik (DIP) terbuka dan dikecualikan lewat tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). DIP itu akan ditetapkan dalam Keputusan Bupati.
Bupati Nagan Raya Jamin Idham saat bertemu Kadiskominfo Aceh menyatakan kesiapannya mendukung dan berkomitmen terhadap layanan PPID. Hal itu sejalan dengan keinginannya dalam mereformasi birokrasi khususnya di pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Ramli menyambut gembira pertemuan dengan Kadiskominfo Aceh. Menurutnya pertemuan itu merupakan pertemuan yang dinanti-nantikan. Ia berharap, PPID Utama Aceh bersedia terus membimbing dan membina PPID di Kabupaten Aceh Barat. Komitmen awal yang nyata diberikan oleh Ramli dengan memasukan usulan anggaran untuk pelayanan informasi publik ke dalam Musrenbang Kabupaten Aceh Barat.
Marwan Nusuf menyebut pertemuan dengan dua bupati menghasilkan semangat yang positif. Katanya, semangat itu harus terus dipelihara agar hak masyarakat terhadap informasi publik terpenuhi. "Selaku PPID Utama Aceh kami siap mendukung kedua daerah ini, "ungkapnya. (Infokominsa)