Beranda / Berita / Aceh / Diskominfotik Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi LAPOR

Diskominfotik Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi LAPOR

Rabu, 19 September 2018 14:05 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Bandung Trust Advisory Group (B_Trust) menggelar pelatihan Penggunaan Aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dan SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayananan Publik Nasional).

Kegiatan yang diikuti 37 peserta dari perwakilan SKPD Kota Banda Aceh berlangsung selama satu hari di Aula Dinas Kominfotik, Rabu (19/9/2018).

Kadiskominfotik Kota Banda Aceh Bustami, SH menyambut baik atas terselenggaranya pelatihan ini, ia mengharapkan agar peserta dapat mengikutinya dengan serius dan dapat menginplementasikan dikemudian hari.

Sementara itu kepala Ombudsman regional Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MS dalam sambutannya mengatakan, aplikasi Lapor! didesain oleh tiga lembaga yaitu Kemenpan RB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman. Keberadaan Lapor! ini penting bahkan sangat penting untuk menfilter laporan yang masuk di instansi masing-masing.

"Masing-masing instansi menyediakan UP3 yaitu unit pengelolaan pelayanan publik. Kita berharap Banda Aceh dapat menjadi model dalam pelayanan publik." Ujar Taqwadin.

Taqwaddin menganggap bahwa pelatihan ini penting bagi warga kota Banda Aceh sehingga pelayanan di kota Banda Aceh bisa lebih cepat dan tepat.

Sekda kota Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Rizal Junaidi SE saat membuka pelatihan mengatakan fungsi pemerintah pada prinsipnya ada tiga, pertama pembangunan sarana prasana, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan baik kepada masyarakat.

"Seperti kita ketahui masyarakat Banda Aceh ini cukup cerdas dan kritis, hal ini terbukti dari pengaduan yang masuk setiap harinya." Pungkas Rizal.

Program Manager B_Trust Mokh. Ikbal dalam paparannya menjelaskan bahwa aplikasi LAPOR! dapat memberikan manfaat bagi pemerintah.

LAPOR! atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP). LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

B_trust merupakan organisasi nirlaba dan non-pemerintah yang berbasis di Bandung (Jawa Barat) yang didirikan pada Juni 2001 selama masa transisi era reformasi. (Sab) 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda