Sabtu, 31 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Diskominfotik Nagan Raya: Traktor Bantuan Pusat, Daerah Hanya Ajukan Usul

Diskominfotik Nagan Raya: Traktor Bantuan Pusat, Daerah Hanya Ajukan Usul

Kamis, 29 Mei 2025 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma memberikan penjelasan rinci dan menegaskan asal-usul bantuan alsintan. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Pemberian alat mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor, oleh Pemerintah Pusat kepada kabupaten/kota di Aceh melalui Kementerian Pertanian, memantik beragam tanggapan di media sosial. Sementara sebagian netizen memandangnya sebagai bentuk dukungan pusat ke daerah, sebagian lain mengaitkannya dengan kinerja pejabat lokal. 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa program ini merupakan bagian dari perencanaan anggaran APBN pusat yang telah disusun jauh hari sebelumnya.

Sebelumnya, beredar kabar tentang penyaluran traktor tersebut. Di ruang digital, muncul pro dan kontra. Sebagian warganet menilai bantuan ini semata-mata merupakan mekanisme perpanjangan tangan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Namun, tak sedikit pula yang menganggapnya sebagai bukti keberhasilan kinerja pejabat eksekutif daerah dalam memperjuangkan kebutuhan petani.

Setelah ditelusuri redaksi Dialeksis.com, program bantuan alsintan ini ternyata telah dianggarkan dalam APBN jauh sebelum kabar penyaluran mencuat. Prosesnya berjalan melalui jalur formal penganggaran nasional. Meskipun demikian, terdapat klaim dari beberapa kepala daerah yang menyatakan bahwa traktor tersebut merupakan hasil jerih payah lobi atau usaha mereka selama menjabat.

Untuk mendapatkan kejelasan, redaksi melakukan penelusuran ke salah satu kabupaten penerima manfaat, yaitu Nagan Raya. Nila Kasma, SH, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, memberikan penjelasan rinci dan menegaskan asal-usul bantuan tersebut.

"Pemberian alsintan dari Kementerian Pertanian ini bukan sesuatu yang tiba-tiba," tegas Nila.

"Ini merupakan program yang sudah direncanakan dan dianggarkan jauh hari sebelumnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, diperuntukkan bagi kabupaten di Aceh dan seluruh Indonesia secara lebih luas."

Nila menjelaskan proses seleksinya bersifat objektif dan berbasis usulan. "Intinya, ini tergantung pada usulan yang diajukan oleh masing-masing daerah," jelasnya. "Kabupaten Nagan Raya, misalnya, sudah mengajukan usulan ini pada tahun lalu. Alhamdulillah, usulan kita diverifikasi, direspons positif, dan akhirnya disetujui oleh Kementerian Pertanian sesuai dengan kriteria dan alokasi yang ada."

Nila Kasma secara tegas menepis anggapan bahwa perolehan traktor ini semata-mata merupakan hasil kerja 100% pemerintah daerah atau prestasi individu pejabat.

"Kami ingin meluruskan persepsi ini," ujarnya.

"Pemberian alsintan ini bukanlah hal yang perlu sepenuhnya dicitrakan sebagai keberhasilan mutlak pemerintah daerah. Peran kami di daerah pada dasarnya adalah mengajukan usulan berdasarkan kebutuhan riil dan prioritas pembangunan pertanian kami. Keputusan untuk menyetujui, mendanai, dan menyalurkannya sepenuhnya berada di tingkat pusat, berdasarkan evaluasi terhadap usulan yang masuk dan kesesuaiannya dengan program nasional serta ketersediaan anggaran APBN." jelasnya.

Berdasarkan penelusuran dan penjelasan resmi dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, bantuan traktor dari Kementerian Pertanian ke Aceh merupakan implementasi dari perencanaan APBN Pusat yang matang. Keberhasilan suatu daerah memperoleh bantuan lebih didasarkan pada kelayakan dan ketepatan waktu usulan yang diajukan, serta keputusan verifikasi dan alokasi dari pemerintah pusat.

Klaim bahwa bantuan ini murni hasil kerja atau lobi kepala daerah pasca-jabatan, menurut penjelasan Nila, tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme objektif yang berlaku dalam penyaluran bantuan APBN. Program ini lebih tepat dipandang sebagai sinergi antara perencanaan pusat dan aspirasi kebutuhan daerah. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
hardiknas