Diskusi Elemen Sipil Terkait Keterlibatan TNI dalam Urusan Terorisme, Daftar Segera
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaringan Survei Inisiatif (JSI) dan Analisa Demokrasi Institute (ADI) sebagai sebuah wadah kajian yang peduli terhadap isu demokrasi, berinisiatif membuat kegiatan diskusi publik secara virtual bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Rabu 21 Oktober 2020 mendatang.
Diskusi publik bertema “Menimbang Keterlibatan TNI dalam Penindakan Terorisme di Indonesia” itu dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB melalui virtual zoom meeting dengan link pendaftaran https://bit.ly/RegDiskusiTNI dan link zoom yang dikirim panitia setelah pendaftaran.
Diskusi virtual ini akan mengahadirkan 3 narasumber pakar yakni : Dr. Otto Syamsuddin Ishak (Ketua Pusat Riset Perdamaian dan Resolusi Konflik Unsyiah), Ikhsan Yosarie (Peneliti Setara Institute), dan Dr. M. Gaussyah, SH., M.H (Dosen Fakultas Hukum Unsyiah).
Ketua Panitia Pelaksana, Ardiansyah mengatakan, pemerintah telah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi dan akan dibahas secara kolektif bersama DPR RI.
"Isi draft dari Rancangan Perpres dari Pemerintah ini menuai pro dan kontra dari sejumlah kalangan masyarakat sipil di Indonesia," jelas Ardiansyah kepada media ini, Senin (19/10/2020).
"Oleh karenanya, fenomena terkait kebijakan pemerintah itu merupakan salah satu permasalahan yang harus dibahas serta didiskusikan secara akademis untuk memperoleh solusi dan alternatif penyelesaian masalah yang tepat," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan diskusi ini menarik diikuti, untuk berkontribusi dan berpartisiapasi dalam mendorong pemerintah agar melahirkan formulasi kebijakan yang tepat mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Penindakan Terorisme yang pro kontra ini.