Dispar Kota Banda Aceh Data Aset Untuk Genjot PAD
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
Kepala Dispar Kota Banda Aceh Iskandar, S. Sos, M. Si
DIALEKSIS.COM, Banda Aceh - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh kembali melakukan pendataan aset di bawah pengelolaan dinas tersebut.
Kepala Dispar Kota Banda Aceh Iskandar, S. Sos, M. Si mengatakan, ada belasan aset yang berupa bangunan sedang dilakukan pendataan, aset tersebur ada disejumlah titik di Kota Banda Aceh, diantaranya Simpang Ulee Lheue, Taman Wisata Meuraxa, Simpang Mesra dan PLTD Apung.
“Saat ini ada beberpa aset yang sudah difungsikan atau disewakan dan ada juga yang belum,” kata Iskandar, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, Setelah dilakukan pendataan bangunan-bangunan tersebut akan segera difungsikan, sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh.
“Setelah kita data akan kita sewakan, sehingga hasil dari sewa bisa masuk ke PAD, tentunya penyetorannya dilakukan ke Rekening pemerintah langsung," tuturnya.
Berdasarkan hasil pantauan tim verifikasi aset Dispar Kota Banda Aceh, saat ini ada beberapa bangunan yang dipakai oleh pedagang kuliner seperti di Simpang Mesra tetapi mereka tidak membayar sewa dan tidak memiliki surat perjanjian sewa menyewa dengan Dinas Pariwisata Banda Aceh.
“Beberapa tempat memang sudah dipakai oleh pedadang, ada yang dua tahun tidak bayar sewa, dan itu sudah kita surati, jika nanti mereka tidak membayar juga akan kita tindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Iskandar. (MS)