Distanbun Aceh: Sertifikasi Benih Ciptakan Kualitas Produk Pertanian
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Ilustrasi. [Foto: PIXABAY/J GARGET]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu upaya untuk meningkatkan produksi tanaman dan hilirisasi produk dengan menggunakan benih unggul bermutu dan terjamin.
Namun dalam peredarannya, banyak kejanggalan yang ditemukan di lapangan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kadistanbun Aceh, Ir Cut Huzaimah MP. Melalui Kepala Bidang Pembenihan, Produksi dan Perlindungan Perkebunan Aceh Fakhrurrazi SP MSc mengatakan, peredaran dan sertifikasi benih merupakan tugas pokok dari UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, dan Perlindungan tanaman merupakan tugas pokok dari UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
"Namun Bidang P3BUN menganggarkan lebih kepada kegiatan peningkatan produksinya," kata Fakhrurrazi kepada Dialeksis.com, Senin (24/10/2022).
Fakhrurrazi menambahkan Distanbun Aceh akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder di ruang lingkup pemerintah, akademisi dan kelompok tani guna menciptakan bibit unggul yang bermutu dan berkualitas.
Menurutnya, pengawasan peredaran benih perlu lebih ditingkatkan untuk meminimalisir penggunaan benih ilegal, serta tingkatkan koordinasi antar UPTD Perbenihan di wilayah binaan.
"Hal ini dalam upaya pelaksanaaan pengawasan benih lebih optimal," ujarnya.
Fakhrurrazi juga menambahkan kedepannya juga perlu adanya pemetaan secara berkala terhadap sebaran Organisme Pengganggu Tanaman, potensi benih dan komoditas perkebunan, sehingga upaya peningkatan produksi, nilai tambah dan daya saing industri perkebunan dapat berjalan lebih optimal, efektif dan efisien.
"UPTD Perbenihan, juga harus secara rutin melaporkan data evaluasi kebun sumber benih, sertifikasi benih, pengujian mutu benih dan pengawasan peredaran benih komoditi perkebunan," pungkasnya. [ADV]