Ditemukan Senpi AK-56 Sisa Konflik, Warga Serahkan ke Polisi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polres Aceh Tamiang menerima satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis AK-56 dari warga yang menyerahkan secara suka rela, diduga senjata itu bekas peninggalan konflik masa lalu.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, mengatakan senjata api yang diterima jenis AK-56 tersebut merupakan peninggalan sisa konflik Aceh.
"Bahkan saat kita periksa nomor registrasi senjata laras panjang tersebut masih tertera," kata Yanis di Aceh Tamiang, Jumat (7/4/2023).
Bahkan senapan serbu tersebut saat diserahkan warga tanpa magazine dan amunisi/peluru. Namun kondisi senpi dipastikan baik masih bisa digunakan.
Atas nama institusi Polri, Yanis mengapresiasi warga yang bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik Aceh kepada polisi.
Pihaknya menilai penyerahan senjata api ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri yang dituntut untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Warga yang menyerahkan senjata api ini tentunya mewakili sikap masyarakat luas yang ingin hidup damai di bumi serambi Mekah," jelasnya.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga Memorandum of Understanding (MoU) perdamaian Aceh tanpa konflik, demi kemajuan pembangunan Aceh ke depan.
Penyerahan senpi AK-56 dari warga tersebut juga disaksikan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Aceh Tamiang.- Pasangan Kekasih di Aceh Timur DItangkap Gegara Penyalahgunaan Narkotika
- Pj Bupati Pidie dan DPRK Gelar Pertemuan Bahas Konflik Manusia dengan Satwa Liar, Inilah Lima Rekomendasi
- Tokoh Masyarakat Sampaikan Sejarah Konflik Aceh Hingga Kondisi Terkini
- Konflik Terbaru di Papua: 11 Orang Tewas dalam Bentrokan di Sinakma-Wamena