DLH Aceh Tamiang Ingatkan Limbah B3 Jangan Dibuang Sembarangan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Mahdi mengingatkan para pihak yang menghasilkan limbah bahan berbahaya beracun (B3) di wilayah itu harus memiliki pengolahan sendiri, tak boleh dibiarkan begitu saja sebab bisa membahayakan.
"Siapapun penghasil B3 yaitu limbah B3, mereka harus mempunyai pengolahan tersendiri dan tidak boleh dibiarkan begitu saja," kata Sayed Mahdi.

"Seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang banyak menghasilkan limbah B3, makanya tidak boleh dibiarkan diletakkan disembarang tempat, kalau mereka tidak mempunyai pengolahan limbah B3, harus bekerja sama dengan pihak lain dalam hal pengelolaannya," kata Sayed Mahdi.

Sementara itu Adiawati Kasi Limbah B3 DLH Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan limbah B3 itu harus disimpan di tempat tertentu, tidak boleh berada dalam gudang lebih dari dua kali 24 jam.
"Untuk posisi gudang memang harus diatur sedemikian rupa, karena limbah tersebut akan menimbulkan berbagai bakteri.

Dinas Lingkungan Hidup selalu melakukan pengawasan limbah B3 di Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Aceh Tamiang agar tidak berbahaya bagi masyarakat setempat.