DLHK3 Banda Aceh Lakukan Survei Pemantauan Sampah Laut
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh kembali melakukan survei pemantauan sampah laut tahap ke dua tahun 2020.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 24-25 Oktober di lokasi berbeda. Pada 24 Oktober Tim DLHK3 Banda Aceh menyasar pantai Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala. Sehari kemudian kembali dilanjutkan di pantai Pasie Lamtong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani, SH menjelaskan bahwa dua lokasi ini diambil untuk sampel sampah laut yang rutin dilakukan selama dua tahap dalam setahun.
Metode ini mengacu pada pedoman pemantauan sampah laut yang dibuat oleh direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Tujuan surveinya untuk mendapatkan data sampah laut nasional yang up to date setiap tahunnya sehingga secara jangka panjang dapat dibuat kebijakan terkait sampah laut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hendra Gunawan S. Hut mengatakan, pada survei tahap pertama yang dilakukan pada 27-28 April lalu yang berlangsung di tempat yang sama. Sampah laut yang dikumpulkan terdiri atas 9 kategori jenis sampah laut secara garis besar, yaitu sampah plastik, busa plastik, kain, kaca dan keramik, logam, kertas dan kardus, karet, kayu, dan bahan lainnya.
"Sampah yang diperoleh dari lokasi Pantai Ulee Lheue untuk data komposisi berat jenis nilai tertinggi masing-masing dihasilkan pada jenis sampah kayu makro sebesar 60 persen dan sampah plastik meso sebesar 76 persen," ungkapnya.
Jenis nilai tertinggi masing-masing dihasilkan pada jenis sampah kayu makro sebesar 27,84 jenis/m2 dan sampah plastik meso sebesar 0,14 jenis/m2.
Kepadatan jumlah jenis nilai tertinggi dihasilkan pada jenis plastik makro sebesar 1,76 gr/m2 dan meso sebesar 0,36 gr/m2. Kepadatan spesifikasi jumlah jenis nilai tertinggi dihasilkan dari jenis WD04 (krat palet kayu dan perkakas kayu) sedangkan sampah meso jenis PL11 (rokok, puntung dan filter).
"Berdasarkan hasil survei pada tahap pertama di dua lokasi tersebut tidak ditemukan limbah infeksius dari Covid-19." katanya.
Untuk itu Hamdani mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah ke tempat yang telah disediakan. "Selain merusak keindahan pantai dan laut, sampah juga dapat mengganggu ekosistem di bawah laut, apalagi sampah plastik," pungkasnya.(IDW)