Dody Fahrizal Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Tamiang Gantikan Syamsul Bahri
Font: Ukuran: - +
Reporter : MHV
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto melantik dan mengambil sumpah anggota PAW Dody Fahrizal. [Foto : Ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dody Fahrizal politisi dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiamg, Jumat (13/08/2021).
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan Aceh Tamiang tersebut berdasarkan SK Gubenur Aceh nomor 171.3/1406/2021 tanggal 29 Juli 2021.Dody Fahrizal mengantikan rekan separtainya yaitu Okti Fauzi yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Pelantikan Dody Fahrizal sebagai anggota dewan Aceh Tamiang periode 2019-2024 dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa DPRK setempat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto.
Suprianto meminta anggotanya yang baru tersebut untuk memperjuangkan aspirasi masyarkat, terutama dari wilayah pemilihan melalui saluran yang telah tersedia.
"Pelantikan ini artinya, beban dan tanggung jawab Dody Fahrizal telah bertambah, dengan telah diwajibkan untuk menegakkan demokrasi dan membela kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, H T Insyafuddin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan awal bagi Dody Fahrizal melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. "Semoga dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan sinergisitas pemerintah daerah dengan legeslatif untuk mencapai visi dan misi Pemkab Aceh Tamiang,” pintanya.
Wabup Insyafuddin mengharapkan dengan pelantikan ini agar dapat memahami tugas dan fungsi serta kewajiban dalam menjalankan tugas, teruslah pertahankan kualitas kinerja sebagaimana yang telah dicapai selama ini. “Selamat kepada Dody Fahrizal,” ujar Politisi PKS itu. (MHV)