Donor Ginjal Buat Suami, Kepala Kejati Aceh Mengaku Bangga dan Terharu
Font: Ukuran: - +
Foto: laman Facebook Kejati Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam SH,MH mengaku bangga sekaligus terharu dengan sikap ketauladanan yang ditunjukkan YR (29), istri Solahuddin (41), seorang jaksa yang sehari-hari bertugas di Kejaksaan Tinggi Aceh. YR rela mendonorkan ginjalnya untuk suami tercinta setelah sebelumnya Solahuddin divonis menderita gagal ginjal 4 tahun lalu.
Irdam menyebutkan apa yang dilakukan YR merupakan puncak pengabdian lahir dan batin seorang istri kepada suami. Ia mengaku akan melaporkan perihal kebesaran hati YR itu kepada Ketua Pusat Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) agar mendapat penghargaan.
"Saya akan laporkan ke ibu jaksa agung biar dapat award, biar dapat penghargaan dihari ibu dari Ketua IAD pusat," ujar Irdam kepada Dialeksis.com, Minggu, (4/8/2019).
Solahuddin berhasil menjalani operasi transplantasi (cangkok) ginjal beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abididn (RSUDZA) Banda Aceh.
"Yang mendonorkan ginjal untuk pak Solahudin itu adalah istrinya sendiri yang selama enam bulan ini bolak balik menjalani pemeriksaan di rumah sakit," ucap Kajati Aceh Irdam SH,MH melalui laman facebook Kejati Aceh. (im)