Dosen Unsyiah Ciptakan Pupuk Organik dari Ampas Kopi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) berhasil menciptakan pupuk organik dari ampas kopi. Inovasi itu dilakukan Aliasuddin, Mirza Tabrani, dan Nanda Rahmi dalam kegiatan yang dibiayai Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unsyiah bekerja sama dengan MAN Model Banda Aceh, Taufik Kopi Dek Mi Rukoh, dan Unsyiah Café.
Aliasuddin mengatakan, pihaknya memberikan merek untuk pupuk organik ini dengan nama 'MANSATU'.
"Tujuannya agar masyarakat bisa dengan mudah mengingat bahwa produksi pupuk organik ampas kopi ini diproduksi oleh MAN Model Banda Aceh," ucapnya.
Dia menjelaskan, kopi yang diolah secara konvensional di Aceh menghasilkan ampas kopi yang umumnya dibuang dan bisa menimbulkan masalah keindahan dan kebersihan kota. Pihaknya lalu berinisiatif untuk mengolah ampas bubuk kopi itu menjadi pupuk organik yang sangat bagus bagi tanaman.
Menurut Aliasuddin, ada banyak manfaat yang didapat dari pengolahan ampas kopi menjadi pupuk tersebut. Di antaranya, menciptakan keindahan dan kebersihan lingkungan karena ampas kopi sudah dijadikan barang yang mempunyai nilai ekonomi dan ekologi. Kedua, meningkatkan kegiatan kreatif produktif bagi anak MAN Model dalam mengembangkan bisnis di masa depan.
"Ketiga, menciptakan kesempatan kerja kepada siapa saja yang ingin mengelola ampas kopi menjadi pupuk organik," ujarnya.
Selain itu juga dapat meningkatkan pemanfaatan pupuk organik sehingga produksi hasil pertanian lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan masyarakat. Terakhir, meningkatkan kepedulian siswa MAN Model Banda Aceh terhadap kelestarian lingkungan.
Aliasuddin dan rekannya berharap pada tahun 2020 masih diberikan bantuan dana untuk melanjutkan kegiatan tersebut agar lebih optimal.
"Kami berharap kegiatan ini bisa menimbulkan minat masyarakat lainnya dalam mengolah sampah organik menjadi pupuk, yang mempunyai nilai ekonomis sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat," pungkasnya. (hu)