Beranda / Berita / Aceh / DPC PERADI Banda Aceh Laksanakan PKPA Angkatan ke III

DPC PERADI Banda Aceh Laksanakan PKPA Angkatan ke III

Minggu, 28 Oktober 2018 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPC PERADI Banda Aceh  bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melaksanakan Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hari sabtu/27 Oktober 2018 di Aula Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Lt. 2 Darussalam - Banda Aceh.

Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2018 kali ini merupakan kerjasama untuk yang ketiga kalinya antara DPC PERADI Banda Aceh dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, setelah dua kali sebelumnya secara berturut turut yaitu tahun 2016 dan 2017.

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2018 ini dimulai tanggal 27 Oktober sampai dengan 24 November 2018.

Dalam laporannya, Ketua Panitia PKPA tahun2018 yaitu Khairani, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa "Terlaksananya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Ke-III Tahun 2018 ini merupakan kerjasama berkelanjutan antara Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala dengan DPC PERADI Banda Aceh dalam mencetak para calon advokat".


"Beliau menegaskan bahwa "Keterlibatan aktif Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai mitra DPC PERADI Banda Aceh dalam menyelenggarakan PKPA merupakan manifestasi  dedikasi serta pengabdian tanpa batas Universitas Syiah Kuala sebagai Jantung Hati Rakyat Aceh dalam memberikan bantuan dan layanan hukum dalam mendorong terwujudnya pemenuhan keadilan untuk semua orang (justice for all)".

"Adapun jumlah peserta PKPA angkatan Ke III Tahun 2018 ini sebanyak 39 peserta berasal dari berbagai unsur dan instansi maupun personal diantara dari BUMN, Pemerintahan, Praktisi dan lainnya", lanjut Khairani.

Khairani menambahkan bahwa : "Jumlah keseluruhan kegiatan PKPA ini adalah sebanyak 29 Sesi yang mana setiap Sesinya berjumlah 2 jam".

Dalam kegiatan "Pembukaan PKPA tahun 2018" ini turut mengundang beberapa pejabat terkait yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syari'ah Provinsi Aceh, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Aceh, Ketua Pengadilan Militer, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syari'ah Kota Banda Aceh, dan Kapolresta Banda Aceh", lanjut Khairani.


PKPA Tahun 2018 ini, dibuka olehDekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Prof. DR. Ilyas, S.H.  M.Hum. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH Unsyiah) yaitu Prof. DR. Ilyas, S.H., M.Hum menyebutkan bahwa

"Suatu kehormatan bagi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH Unsyiah) di tahun ke-3 (setelah 2016 dan 2017) yaitu di 2018 ini kembali dipercaya menjadi mitra DPC PERADI Banda Aceh untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)".


"Kemitraan ini tentunya merupakan wadah bagi Universitas Syiah Kuala dalam mendedikasikan pengabdian terbaiknya  bagi masyarakat Aceh dalam melaksanakan 2 (dua) Dharma dari 3 atau Three Dharma Perguruan Tinggi yaitu berupa "Pendidikan Pengabdian kepada Masyarakat" disamping berupa Penelitian", tegas Ilyas.


"Diharapkan melalui PKPA tahun 2018 ini dapat mencetak para Advokat yang memiliki integritas, moralitas dan profesionalitas tinggi serta berpihak kepada  yang lemah khususnya mereka yang buta dan sedikit akses terhadap hukum dan keadilan", tegas Ilyas.

"Harapan kita semua adalah para Alumni  calon advokat dari PKPA Angkatan ke-III ini, kiranya dapat turut ambil bagian dalam membenahi sekaligus memberikan warna positif dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di seluruh wilayah Aceh", tutup Ilyas.

Syahrul, S.H., M.H (Sekretaris DPC PERADI Banda Aceh) dalam arahan dan sambutannya mengatakan bahwa : "PKPA merupakan suatu kewajiban dan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Advokat sebagaimana yang diamanatkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat".

"Suatu kehormatan bagi kami pengurus DPC PERADI Banda Aceh, bahwa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai Fakultas berakreditasi A sekaligus terfavorit di Aceh berkenan menjadi mitra strategis kami dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)".

"PKPA tahun 2018 ini merupakan kerjasama di tahun Ke-3 antara DPC PERADI Banda Aceh dengan Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala, setelah secara berturut dilaksanakan di tahun 2016 dan 2018 ", lanjut Syahrul.

Syahrul juga mengatakan bahwa "Suatu kebahagiaan  dan kebanggaan kami DPC PERADI Banda Aceh bekerjasama dengan Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala adalah para alumni PKPA Tahun 2017 seluruhnya dinyatakan lulus pada UJIAN ADVOKAT yang dilaksanakan tahun lalu". "Hal ini merupakan sejarah pertama para alumni PKPA yang dilaksanakan oleh PERADI yang seluruh pesertanya dinyatakan lulus UJIAN ADVOKAT", sebut Syahrul.

"Hal ini menandakan bahwa, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Unsyiah berkualitas dan profesional. Oleh karenanya, bagi kami, DPN PERADI khususnya DPC PERADI Banda Aceh adalah pilihan tepat menjadikan Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan PKPA di tahun tahun berikut", tegas Syahrul.  (REL)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda