Beranda / Berita / Aceh / DPM USK Gelar Sekolah Parlemen I dan II

DPM USK Gelar Sekolah Parlemen I dan II

Minggu, 12 Desember 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kegiatan Sekolah Parlemen I dan II yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) dari tanggal 6 sampai tanggal 9 Desember 2021. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Telah Terlaksana kegiatan Sekolah Parlemen I dan II yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala (USK) dari tanggal 6 sampai tanggal 9 Desember 2021.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (12/12/2021), Pada kegiatan Sekolah Parlemen I mengangkat tema tentang Implementasi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam” yang di hadiri oleh Drs. H. Alaidin, M.H.(Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh) , Jalaluddin, S.H., M.M (Kepala Satpol PP dan WH Aceh) , Ahmad Rifqi Nurilmi, S.H., M.kn (Praktisi Hukum).

Kegiatan Sekolah Parlemen I dan II yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) dari tanggal 6 sampai tanggal 9 Desember 2021. [Foto: Ist]

Kegiatan ini membahas mengenai aspek penting dalam kehidupan masyarakat aceh terutama tentang qanun penerapan syariat islam di Aceh. 

Kegiatan Sekolah Parlemen II mengangkat tema Membangun Karakter Legislator Muda Terhadap Implementasi Demokrasi Indonesisa yang diisi oleh Bapak ketua DPD RI (AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ) yang membawa tema tentang independensi dan perlunya amandemen presidensial threshold bahwa masyarakat penentu kebijakan melalui sistem demokrasi. 

Pemeteri Selanjutnya, Ir. H.T.A. Khalid, M.M. (Komisi IV DPR RI), Refly Harun, dan Rocky Geurung yang membahas tentang sistem demokrasi yang ada diindonesia tidak sesuai dengan penerapan yang terjadi di lapangan sehingga butuh pengawasan lebih oleh masyarakat agar sistem demokrasi yang ada diindonesia dapat berjalan sesuai dengan arahnya.

Ketua panitia, Muhammad Rizky Ramadhan atau yang lebih akrab di sapa Madan mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan luas terhadap penerapan Qanun Syariat Islam yang ada di Aceh langsung dari pemangku kebijakannya. "Dan masyarakat dapat lebih mengetahui tentang implementasi demokrasi yang terjadi di Indonesia saat ini yang dimana kurangnya rasa kepedulian masyarakat dan mahasiswa terhadap isu yang ada terhadap perubahan konsitusi pemerintahan yang sedang terjadi belakangan ini," ucapnya.

Sedangkan, Harapan ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Arfah Syuhada, Webinar Sekolah Parlemen ini bermaksud untuk menghasilkan dan merevitalisasi perkaderan dalam dunia legislatif yang mana pada masa yang sekarang ini kurang digagas dan dioptimalkan daripada perkaderan eksekutif. "Dan juga untuk membentuk legislator yang memiliki pemikiran yang solutif dan inovatif terkait dengan permasalahaan yang menjadi hal urgensi," sebutnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda