kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPMPTSP Aceh: Data Pertumbuhan Investasi Tidak Asal Tebak, Perhitungannya Sudah Tepat

DPMPTSP Aceh: Data Pertumbuhan Investasi Tidak Asal Tebak, Perhitungannya Sudah Tepat

Sabtu, 14 Maret 2020 15:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah

Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Ir. Jonni. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Ir. Jonni menyebutkan perhitungan pertumbuhan investasi di Aceh yang sempat dirilis beberapa hari sudah berdasarkan metode perhitungan yang tepat.

Hal tersebut disampaikan Ir. Jonni sekaligus tanggapan atas kritikan pengamat ekonomi Aceh Rustam Effendi yang mengatakan bahwa hasil perhitungan pertumbuhan investasi di Aceh salah.

"Hitungan pertumbuhan investasi berdasarkan laporan dari perusahaan. Bukan sekedar ditebak-tebak. Setiap triwulan, perusahaan-perusahaan itu melaporkan berapa nilai modal yang telah ditanamkan. Itu kan tumbuh terus sampai nanti selesai rencana investasinya," ujar Ir. Jonni saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Sabtu, (14/3/2020).

Dia menerangkan, terkait dengan metode perhitungan yang dianggap keliru pada data tahun 2018, Jonni menjelaskan hal tersebut terjadi karena ada beberapa perusahaan yang baru melaporkan pertumbuhan investasinya pada tahun 2019. Padahal, kata dia, pertumbuhan itu telah terjadi pada tahun 2018, tapi baru dilaporkan pada tahun 2019.

"Di tahun 2018, PMDN itu ada 211 perusahaan yang memberikan laporan. PMA, 29 perusahaan. Kami kan mendapat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Di tahun 2019 PMDN 376 perusahaan, PMA 70 perusahaan. Artinya, di tahun 2018 bisa jadi ada yang tumbuh, baru melaporkan di tahun 2019.

Tetapi pertumbuhannya tercatat di 2019, mungkin saja di tahun 2018 tumbuh, tapi baru memberikan laporan di tahun 2019. Perbedaannya disitu. Jadi kami tidak tebak-tebak, tanpa LKPM," jelas Ir. Jonni

Ir Jonni menegaskan data pertumbuhan yang telah dirilis itu riil, dan tidak berdasarkan asal tebak. Selain itu, lanjutnya, metode perhitungan ini berdasarkan petunjuk dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. 

"Acuannya berdasarkan dari sana semua. Saya menganggap kritikan dari pak Rustam Effendi merupakan cambuk bagi kita agar kita lebih giat lagi," ucap dia.

Sebelumnya, seperti yang telah diwartakan media ini sebelumnya, pengamat ekonomi Aceh Rustam Effendi mengkritik data pertumbuhan investasi yang dirilis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh pada Rabu, (11/3/2020). Menurutnya, data pertumbuhan investasi di Aceh selama tahun 2018-2019 tidak akurat dan angkanya terlalu tinggi. 

"Yang benar bukan 371,6 persen, tapi 353,87 persen," jelas Rustam Effendi kepada Dialeksis.com, Jumat, (13/3/2020). (Im)




Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda