DPP Muda Seudang Kutuk Keras Pelaku Pembunuhan Imam Masykur
Font: Ukuran: - +
Safrizal, S.H. Kepala Departemen Hukum Advokasi dan Politik DPP Muda Seudang Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPP Muda Sedang Aceh mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Paspampres terhadap Imam Masykur warga Gampong Mon Klayuk, Kecamatan Ganda Pura Kabupaten Bireuen (12-08-2023) di Jakarta.
DPP Muda Seudang mengingatkan kembali semua stakeholder yang ada di Aceh dan Pemerintah Indonesia agar memberikan perhatian bersama atas kasus kezaliman ini, jika oknum TNI yang bersangkutan menggunakan seragam TNI (state violence) maka itu sudah pelanggaran HAM berat.
Hal ini disampaikan Safrizal, S.H. Kepala Departemen Hukum Advokasi dan Politik DPP Muda Seudang Aceh.
Dia menambahkan secara historis masyarakat Aceh masih sangat trauma dengan pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Aceh. Pelanggan HAM di masa lalu saja belum diusut dengan tuntas, sekarang malah kembali lagi terjadi pelanggan HAM yang baru.
Sangat di harapkan kepada semua pihak untuk melakukan penyidikan secara seksama guna mengungkap tuntas Perkara ini dan menghukum pelaku seadil-adilnya. Tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Imam Masykur adalah Rakyat Aceh yang wajib diperjuangkan haknya oleh negara jika benar-benar terjadi pelanggaran oleh anggota TNI, jika ini diabaikan maka pihak DPP Muda Seudang akan kembali turun ke jalanan untuk tindakan jahanama ini.
- Pemerintah Tawarkan Korban Peristiwa 1965 Pulang ke Tanah Air
- Oknum Tim Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal, Koalisi NGO HAM: Harus Diproses Hukum dan Terbuka
- SEMMI Desak Panglima TNI Pecat Oknum Tim Paspampres yang Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
- Pesona Warung Bang Ari di Jakarta, Miliki Menu Khas dengan Nuansa Keacehan