DPR Panggil Mendag Lutfi Soal Migor
Font: Ukuran: - +
Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi untuk memberikan klarifikasi seputar persoalan minyak goreng (Migor) pada Senin (25/4/2022).
Pemanggilan dilakukan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anak buah Lutfi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Senada, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel membenarkan Komisi VI DPR akan menggelar rapat kerja dengan Lutfi pada Senin (25/4). Menurutnya, rapat itu digelar untuk mencari tahu perkembangan dari distribusi dan keberadaan bahan pokok di pasar.
Namun, dia berkata, pemanggilan tersebut tidak akan membahas soal penetapan Wisnu sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak CPO.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Wisnu sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak CPO.
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta aparat penegak hukum tak berhenti di empat orang tersangka yang telah ditetapkan.
Jokowi ingin semua mafia minyak goreng diungkap dan diproses hukum. Presiden RI meyakini memang ada permainan mafia dalam kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Dia menyebut salah satu buktinya adalah harga minyak goreng yang belum kunjung turun. (CNN Ind)