kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPRA Didesak Bongkar Skandal Appendix

DPRA Didesak Bongkar Skandal Appendix

Rabu, 14 Juli 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

 Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh Syakya Meirizal


DIALEKSIS.C0M | Banda Aceh – Polemik  Keberadaan nomenklatur anggaran yang berkode appendix dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021 pada sejumlah SKPA mendapat sorotan luas di kalangan masyarakat Aceh.

Tedapat dugaan anggaran appendix ini diinput sepihak oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) saat koreksi hasil evaluasi Mendagri terhadap APBA 2021. Disisi lain tersiar kabar bahwa anggaran appendix ini merupakan anggaran yang diplot khusus untuk memenuhi kebutuhan biaya politik sejumlah pejabat yang akan maju pada Pilkada 2024 mendatang. Menyikapi derasnya isu terkait anggaran appendix tersebut, Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh Syakya Meirizal mendesak DPR Aceh agar menggunakan kewenangannya untuk membongkar anggaran siluman yang berkode appendix tersebut secara tuntas.

“Melihat inkonsistensi dan kinerja mereka selama ini memang membuat rakyat cenderung hopeless pada DPRA. Namun dalam konteks skandal appendix ini hanya DPRA yang punya otoritas konstitusional  untuk membongkar dan mengungkapkannya ke publik. Mereka punya interpelasi untuk mempertanyakan langsung kepada Gubernur selaku atasan TAPA. Bahkan DPRA dapat menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara mendalam skandal tersebut. Jadi rakyat tidak punya pilihan lain selain berharap pada DPRA untuk menggunakan kewenangan yang dimilikinya. Tentu saja kita berharap kali ini DPRA tidak akan membelakangi sisa-sisa harapan rakyat pada mereka.” Ujar Syakya kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (13/7/2021).

Namun jika DPRA terkendala kuorum untuk melaksanakan hak angket, DPRA didorong agar minimal  membentuk Pansus untuk menunjukkan keseriusan pada publik dalam membongkar skandal appendix. Terlebih Skandal ini dinilai  pelanggaran serius terhadap Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan tata kelola anggaran dan tata kelola pembangunan yang ada di Aceh. Bagi publik, skandal appendix ini adalah bentuk kejahatan kemanusian pada seluruh rakyat Aceh, terutama masyarakat dhuafa.” Pungkasnya. (ASY)



Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda