kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPRA Gelar Rapat Paripurna Penetapan Anggota Terpilih KIP Aceh 2018-2023

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penetapan Anggota Terpilih KIP Aceh 2018-2023

Senin, 07 Mei 2018 16:03 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi: Tribunnews

Dialeksis.com, Banda Aceh - Rapat Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari Senin, 07 Mei 2018 dalam rangka Penetapan Anggota Terpilih KIP Aceh Periode 2018-2023 di Gedung Utama DPRA yang  dibuka oleh Wakil Ketua II DPRA, Teuku Irwan Djohan, ST.

Turut hadir Gubernur Aceh yang diwakili Dr. M. Jafar, SH., M.Hum. Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setda Aceh beserta unsur Forkopimda lainnya.

Wakil Ketua II DPRA, Teuku Irwan Djohan, ST  menyampaikan selamat kepada 51 orang Pejabat Tinggi Pratama Eselon II.a dan Eselon II.b yang telah dilantik pada tanggal 04 Mei 2018 oleh Gubernur Aceh.

"Kami berharap para Kepala SKPA dimaksud agar membangun kemitraan yang baik dengan DPRA dan selalu bekerja secara profesional, akuntabel dan berpedoman kepada aturan yang berlaku untuk mewujudkan aceh hebat dan gemilang."

Terkait dengan Penetapan Anggota Terpilih KIP Aceh Periode 2018-2023, pada hari Rabu dan Kamis tanggal 02 dan 03 Mei 2018 Komisi I DPRA, selaku pelaksana uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode Tahun 2018 – 2023, telah melaksanakan Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon bagi Anggota KIP Aceh Periode 2018-2023, yang pada akhir telah mengambil kesimpulan untuk menetapkan 7 orang Calon dari 21 (dua puluh satu) Calon yang mengikuti Uji Kepatutan Dan Kelayakan tersebut, sesuai dengan berita acara nomor: 050/BA/KOM-1/DPRA/2018.

Adapun ketujuh nama hasil seleksi yang akan menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum di Aceh tersebut seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRA, Azhari, S.IP adalah sebagai berikut:

1. MUNAWARSYAH, S.HI., M.A.                

2. THARMIZI

3. RANISAH, S.E.

4. MUHAMMAD, S.E. AK., MSM.    

5. SYAMSUL BAHRI S.E., M.M.

6. AGUSNI, S.E.

7. AKMAL ABZAL, S.HI.

Sementara 7 orang sesuai urutan rangking sebagai cadangan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh masa kerja Tahun 2018-2023, yang nama-namanya sebagai berikut:

1. MARZALITA, SE., M.SI.

2. HELMI SYARIZAL, S.E

3. USMAN ARIFIN, S.H., M.H.

4. ASQALANI, S.TH, M.H.

5. HENDRA FAUZI

6. TEUKU ZULKARNAINI

7. AZWIR NAZAR

(rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda