DPRA Gelar Sharing Pendapat, ini Kata Safaruddin
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Yara]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan rapat sharing pendapat dalam rangka perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Selasa (8/11/2022) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.
Sejumlah elemen masyarakat sipil pun diundang oleh DPRA, termasuk Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa).
Presidum Komasa Safaruddin bersama Sekjen Komasa Ahmad Mirza Safwandy memberikan apresiasi kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri atau Pon Yahya yang telah membuka partisipasi publik dalam perubahan UUPA.
"Kita memberikan apresiasi kepada Pon Yahya selaku Ketua DPRA yang telah mengundang berbagai elemen masyarakat sipil, artinya teman-teman DPRA telah membuka partisipasi publik, meskipun hak inisiatif di tangan DPR RI." ujar Safaruddin.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) itu juga setuju bahwa ruang yang diberikan oleh DPRA ini harus mampu di isi oleh masyarakat sipil guna mewujudkan partisipasi yang lebih bermakna dalam penguatan UUPA.
Selanjutnya » "Dari awal semangat kita mendukung kolab...