kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPRA ogah Hadiri Rapat Pergub APBA

DPRA ogah Hadiri Rapat Pergub APBA

Senin, 12 Maret 2018 22:52 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Jaka rasyid
Foto: Acehbisnis.co

DIALEKSIS.COM, Banda Aceh-- |  Para Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak menghadiri pergub APBA TA 2018 "Kami menolak hadir, itu sudah kesepakatan kami semua, rapat tadi cuma Wakil Ketua III Dailami tidak hadir," kata Ketua DPRA, Muharuddin Senin (12/03/2018).

Pernyataan itu merupakan  sikap DPRA setelah menerima radiogram  dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk membahas Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018.

Berbeda dengan DPRA, Tim TAPA telah berada di Jakarta untuk menghadiri undangan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

sebegaimana diberitakan sebelumnya , Dirjen Bina Keuangan Daerah menyampaikan undangan kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Ketua Badan Anggaran serta unsur Pimpinan DPRA melalui Surat Telegram Nomor T.005/1215/Keuda untuk menghadiri rapat pembahasan Rancangan Pergub Anggaran Pendapatan Belanja Aceh TA 2018 yang digelar Selasa Selasa 13 maret pukul 14.00 WIB di Gedung H Lantai VIII Kemendagri.

Kementerian Dalam Negeri yang terus memfasilitasi DPRA dan Pemerintah Aceh tentang APBA TA 2018 telah beberapa kali dilakukan mediasi formal, namun hingga kini pantau Dialeksis.com kedua pihak tetap dengan sikap masing - masing.

Sikap DPRA dan Pemerintah yang melakukan pengesahan di Jakarta di tanggapi Azril, Warga Aceh di Jakarta, menurutnya DPRA dan Pemerintah Aceh telah mempertontonkan ketidak harmonisan dalam Pengelolaan uang rakyat, "ada apa?" tanya Azril Senin 12 Maret 2018 malam.

Dimasa depan Azril berharap DPRA dan Pemerintah Aceh bersinergi dalam pembahasan dan pengesahan APBA di Gedung Rakyat Aceh, "jangan lagi dilakukan di Jakarta," ungkap Azril.(jaka)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda