Beranda / Berita / Aceh / DPRA Setujui Pengesahan APBA Perubahan 2019

DPRA Setujui Pengesahan APBA Perubahan 2019

Jum`at, 20 September 2019 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyetujui pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2019 dengan komposisi belanja Rp17,32 triliun dan pendapatan Rp16,69 triliun. Pengesahan itu setelah mendengar penyampaian pendapat fraksi dalam Sidang Paripurna DPRA. 

Anggota Fraksi Partai Aceh Yahdi Hasan mengatakan, Fraksi Partai Aceh menerima anggaran perubahan tersebut untuk ditetapkan menjadi qanun atau peraturan daerah karena sudah dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan di Aceh.

"Dengan waktu pelaksanaannya tinggal tiga bulan lagi, kami meminta Gubernur Aceh menyiapkan langkah strategis mempercepat penyerapan anggaran, sehingga pembangunan Aceh terlaksana dengan baik," kata Yahdi Hasan.

Senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Aceh H Zuriat Suparjo. Ia mengatakan Fraksi Partai Golkar menyetujui pengesahan APBA Perubahan 2019 dengan komposisi pendapatan Rp15,69 triliun dan belanja Rp17,3 triliun.

"Namun, Fraksi Partai Golkar memberi catatan, di antaranya pembahasan rancangan APBA Perubahan 2019 berlangsung dalam waktu singkat. Sebenarnya, ini tidak lazim dalam pembahasan anggaran," kata H Zuriat Suparjo.

Menurut dia, dengan waktu yang singkat tersebut, kesempatan anggota DPRA menyampaikan pemandangan umumnya dan pendapat komisi dewan tentu tidak dapat terlaksana, sehingga hal penting tidak bisa disampaikan dalam rapat paripurna.

"Namun begitu, kami memberikan catatan terhadap anggaran perubahan tersebut. Di antaranya waktu pelaksanaan anggaran yang mepet, tinggal tiga bulan lagi, harus bisa direalisasikan," kata H Zuriat Suparjo.

Sementara itu Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda mengatakan, perubahan anggaran tidak terlepas dari pelaksanaan program prioritas rencana kerja Pemerintah Aceh. Pembahasannya juga telah dilakukan siang dan malam antara legislatif dan eksekutif.

"Selanjutnya, setelah disetujui pengesahannya oleh DPR Aceh, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri akan mengevaluasinya. Kami berharap eksekutif mempercepat penyerapan anggaran, sehingga pembangunan dapat dirasakan masyarakat," kata Sulaiman Abda.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRA Dalimi dan Sulaiman Abda. Sidang turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah dan para kepala satuan kerja Pemerintah Aceh.(adv)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda