kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna I Tahun Sidang 2019-2020

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna I Tahun Sidang 2019-2020

Rabu, 28 Agustus 2019 20:14 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar secara resmi mengumumkan pembentukan lima fraksi di DPRK setempat dalam paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (27/8/2019).

Selain pembentukan fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar, dalam paripurna ke-1 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019-2020, juga pengumuman panitia khusus tentang penyusunan rancangan peraturan tata tertib dan penetapan calon pimpinan defenitif DPRK masa jabatan 2019-2024.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd diumumkan terbentuknya lima fraksi di DPRK Aceh Besar dan nama-nama anggota fraksi sesuai ditetapkan oleh masing-masing partai politik.

Ke lima fraksi tersebut terdiri dari tiga fraksi utuh dan dua fraksi gabungan, masing-masing Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terdiri dari 12 orang yang diketuai Yusran SPdI MA, Fraksi Partai Aceh (PA) 5 orang diketua Juanda Jamal ST, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 orang diketuai Ruslan Effendi SHI, ketiganya merupakan fraksi utuh. Fraksi PAN berjumlah 7 orang merupakan fraksi utuh, namun ada 5 anggota DPRK dari partai lainnya yang bergabung dengan fraksi PAN, sehingga menjadi 12 orang.

Sementara untuk Fraksi gabungan masing-masing Fraksi Golkar-Demokrat (Golden) yang berjumlah 6 orang, fraksi ini merupakan gabungan dari anggota DPR dari Golkar 3 orang, dan Demokrat 3 orang diketuai oleh Muhibuddin (Ucok) dari Golkar. Yang terakhir Fraksi PDA-PNA yang merupakan gabungan dari anggota DPR dari PDA 4 orang dan PNA 1 orang. Fraksi yang berjumlah 5 orang ini diketuai oleh Tgk Mufaddhal Zakaria dari PDA.

Pada kesempatan itu, Ketua Sementara DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd, menegaskan bahwa dengan terbentuknya fraksi-fraksi supaya dapat menyusun segera rancangan peraturan tata tertib DPRK Aceh Besar.

"Ini menjadi penting agar roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar dapat segera kita pacu seiring dekatnya dengan tutupnya tahun anggaran 2019," katanya.

Begitupun, Iskandar Ali menyampaikan juga kepada semua anggota DPRK Aceh Besar, masih banyak tugas lanjutan dari anggota dewan periode sebelumnya yang sudah menanti untuk dilanjutkan. Mulai dari pembahasan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2020, kemudian beberapa rancangan qanun yang sudah pada tahapan finalisasi untuk di paripurnakan.

"Untuk itu kita semua anggota DPRK agar dapat bekerja maksimal dan penuh dedikasi bagi kemajuan pembangunan serta kemakmuran masyarakat Aceh Besar," pintanya.

Sementara itu, Sekwan DPRK Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, kepada wartawan menambahkan pada paripurana yang dihadiri seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang dilantik pada 20 Agustus 2019 lalu juga ditetapkan susunan personalia panitia khusus DPRK Aceh Besar tentang tata tertib DPRK Aceh Besar masa jabatan 2019-2024.

Panitia khusus terdiri dari Iskandar Ali SPd dan Bakhtiar ST selaku Koordinator serta Wakil koordinator. Sedangkan Ketua Ketua dijabat Yusran SPdI MA, Wakil Ketua Zulkifikar SH dan Sekretaris Zulfikar Aziz SE. Untuk anggota masing-masing Juanda Jamal ST, Tgk Mufaddhal Zakaria, Muhibuddin (Ucok), Yuhelmi, Nabhani, Arfiansyah SPd, Syahrizal, Firdaus SE MM, Ruslan Effendi SHI dan Muslem M Asyek AMd.

Dalam paripurna perdana DPRK tersebut menetapkan calon pimpinan defenitif DPRK Aceh Besar masa jabatan 2019-2024 yakni Iskandar Ali SPd sebagai ketua dari PAN, dan wakil ketua masing-masing Bakhtiar ST dari PA serta Zulfikar Aziz SE dari PKS. "Ketiga calon pimpinan DPRK Aceh Besar yang telah ditetapkan tersebut segera diusulkan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Besar untuk mendapat pengesahan," demikian Jamaluddin SSos MM, Sekwan DPRK Aceh Besar. (pd)
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda