DPRK Minta Pemkab Bireuen Prioritaskan Pembangunan Irigasi Aneuk Gajah Rhoet
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
Anggota DPRK Bireuen, Surya Yunus. [IST]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Komisi II, Surya Yunus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022 agar lebih memprioritaskan skala pembangunan irigasi Aneuk Gajah Rhoet di Kecamatan Peudada.
Menurut Surya, persoalan ini muncul di tengah masyarakat pasca mencuatnya berbagai keluhan atas aspirasi masyarakat pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Peudada beberapa hari lalu.
Dengan indikasi, ada sejumlah permintaan dan harapan warga setempat yang sering disampaikan kepada dirinya saat turun ke tengah masyarakat di Dapilnya bisa diakomodasi dalam setiap finalisasi usulan pembangunan skala prioritas di Musrenbang Kabupaten Bireuen.
"Selama ini banyak sekali keluhan masyarakat kita melaporkan kepada saya saat turun di Dapil, yakni Kecamatan Peudada, Plimbang dan Jeunib menyangkut berbagai permasalahan baik itu bidang kesehatan, pendidikan, perikanan dan pertanian. Dalam hal ini Bupati Bireuen dan SKPD harus jeli dalam melihat sektor- sektor mana saja yang harus direspons di masukkan dalam skala untuk prioritaskan terlebih dahulu," kata Surya Yunus kepada Dialeksis.com, Sabtu (6/3/2021).
Selain itu, ia juga mengatakan, selama ini Pemkab Bireuen sering mengabaikan serta menutup mata terkait pelayanan kesehatan dan berbagai pelayanan publik lainnya.
"Kita juga meminta kepada Pemkab Bireuen supaya ke depannya bisa memperhatikan kesejahteraan tenaga medis kesehatan baik yang bertugas di Puskesmas, Pustu, dan Polindes,” tegas dia.
“Selama ini mereka dituntut bekerja untuk bisa lebih maksimal dan optimal bekerja di lapangan, namun hak kesejahteraan saudara kita yang melayani masyarakat yang sumber pendapatan gajinya tidak ada jerih dan masih dianggap seperti bekerja di negeri yang belum merdeka,” tambah dia.
Surya Yunus juga menyinggung dengan nasib dan kesejahteraan para Bidan Desa (Bides) yang bukan berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia mengatakan, bagi bidan yang bekerja bukan dari tingkat PNS juga harus diperhatikan hak-hak mereka.
“karena selama banyak informasi yang kita dapatkan ada sejumlah bidan yang tidak aktif bekerja serta tidak tinggal di desa, sedangkan mereka digaji dengan uang rakyat," sebutnya Politisi PAN asal Peudada,” pungkas dia. (Fajri Bugak)