DPT Aceh Bertambah Menjadi 3.524.399 jiwa
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jumlah masyarakat Aceh yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019 bertambah 625 pemilih menjadi 3.524.399 jiwa, dari jumlah DPT sebelumnya 3.523.774 jiwa. Kepastian penambahan jumlah DPT tersebut diperoleh setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Banda Aceh, kemarin, Selasa (19/2).
Dikutip dari website KIP Aceh, dari jumlah tersebut, terdapat pemilih laki-laki sebanyak 1.693.355 jiwa dan pemilih perempuan 1.747.684 jiwa. Mereka tersebar di 23 Kabupaten/Kota, 289 Kecamatan, 6.498 Gampong dan 15.616 TPS.
Penambahan pemilih ini disebabkan oleh banyaknya pemilih masuk dibandingkan dengan pemilih yang keluar untuk pemungutan suara di Aceh. Selain itu, ada perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTSHP-2) di beberapa kabupaten, karena adanya rekomendasi Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi DPT dari Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Langsa, Gayo Lues, Aceh Singkil, Bener Meriah, dan Aceh Tenggara.
Berdasarkan hasil berita acara Pleno Rekapitulasi DPTb yang di peroleh Dialeksis.com, rekapitulasi DPTb yang masuk dalam pemilu 2019 sebanyak 3.769 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 3.012 pemilih dan pemilih perempuan 757 pemilih. Sedangkan yang keluar 3.672 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 2.919 pemilih dan pemilih perempuan 752 pemilih.
Pelaksanaan pemilihan Capres/Cawapres, Caleg DPR Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI, dan calon DPD akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019.