DPW PKS Aceh Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
Font: Ukuran: - +
Reporter : haris
Sekretaris Umum DPW PKS Aceh, Khairul Amal (foto:ist)
Dialeksis.com, Banda Aceh- Sekretaris Umum DPW PKS Aceh, Khairul Amal, menyatakan bahwa verifikasi faktual terhadap Partai Keadilan Sejahtera Aceh sudah memenuhi syarat.
Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukannya verifikasi faktual terhadap DPW PKS Aceh oleh oleh petugas dari KIP Aceh dan Bawaslu Aceh. Dari KIP Aceh dihadiri oleh Bapak Basri wakil ketua KIP Aceh beserta tim dan seorang staf bawaslu Aceh.
Verifikasi dilakukan terhadap 3 hal yaitu ketua, sekretaris, bendahara, 30 % pengurus Perempuan dan keberadaan kantor. Verifikasi faktual sendiri dimulai pukul 09.3 berjalan sangat lancar dan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Kemudian Bapak Basri dari KIP Aceh menyatakan bahwa berdasarkan tiga hal yang diverifikasi maka DPW PKS Aceh sudah memenuhi syarat.(kh)