Dr. Damanhur: Bank Syariah Yang Ada di Aceh Selamatkan Masyarakat Dari Transaksi Ribawi
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Dr. Damanhur Abbas. Lc. MA. [Foto: unimal.ac.id]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Konversi Bank Konvensional ke Bank Syariah yang ada di Aceh menjadi langkah optimal oleh pemerintah Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh (UNIMAL), Dr. Damanhur Abbas. Lc. MA kepada Dialeksis.com, Jumat (30/07/2021).
Dirinya mengatakan, setuju dengan adanya konversi ini, karena selangkah lebih maju dalam hal tatanan keuangan dimana ada upaya untuk menghilangkan transaksi ribawi dalam aktifitas perekonomian di Aceh.
“Kisruh polemik revisi Qanun LKS itu bagi yang tidak setuju terhadap pemberlakuan Qanun keuangan syariah, namun bagi orang yang setuju terhadap pelaksanaan Qanun keuangan syariah, mereka tidak menjadikan ini permasalahan yang harus dibedakan. Sehingga ada upaya dari beberapa orang yang tidak setuju dengan pemberlakuan Qanun dengan mempermasalahkan pelayanan perbankan,” ucapnya.
Selanjutnya, “Daya ekonomi Aceh memang tidak pernah bagus, buktinya melimpah DOKA, angka kemiskinan tidak pernah turun, ini jadi satu kesalahan besar di saat kita menyalahkan Qanun tersebut untuk menghambat sebagai pertumbuhan ekonomi. selama ini saja sebelum adanya LKS pertumbuhan ekonomi pun juga tidak ada pernah berubah,” tukasnya.
Dr. Damanhur menjelaskan, keputusan konversi merupakan keputusan yang bijaksana oleh pemerintah Aceh, sehingga menyelamatkan warga Aceh dari transaksi haram atau transaksi ribawi yang satu-satunya akan membuat kekal didalam neraka.
“Padahal umat islam siapa pun yang mengucapkan kalimat syahadat dia akan keluar dari neraka kecuali orang yang bertransaksi ribawi adapun jenis bantuan dari pemerintah yang selama ini ini disalurkan melalui bank konvensional maka tidak menutup kemungkinan bank syariah bisa menyalurkan juga. Hanya saja disini sudah sejauh mana kinerja bank syariah, bukan hanya BSI saja, namun bank Aceh dalam menjemput peluang ini, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh melalui sinergitas dari program yang ada di pusat,” jelasnya.
Kemudiannya, Ia menambahkan, siapa lagi yang akan mempercayai syariat Islam kalau bukan orang Islam ini merupakan sebuah keraguan ke imanan dari orang muslim terhadap syariatnya, jika ada perlakuan perbankan yang tidak benar maka ini yang perlu kita perbaiki bukan dengan menolak syariat.
“Menolak syariat berarti menolak hidup dengan hukum Allah. Saya sangat yakin keseharian, itu akan membuat sejahtera masyarakat khususnya dalam aspek perekonomian dan selama ini konvensional gagal mensejahterakan masyarakat Aceh puluhan tahun mereka sudah beroperasi di Aceh namun yang sejahtera hanya orang tertentu saja,” tukasnya.
Dirinya menambahkan, tentu saja bank syariah yang ada di Aceh perlu adanya pembenahan dari sisi aspek pelayanan IT dan jaringan perbanan syariah perlu diperbaiki secepatnya. Mungkin disamping itu pelayanan publik seperti ATM fasilitas transaksi dan produk-produk dalam perbankan syariah perlu di inovasi kembali agar sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Aceh.
“Seperti bagaimana menjadikan konsep Mawah sebagai produk unggulan perbangkan syariah, karena konsep ini sudah mendarah daging dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh, hanya saja perlu inovasi dan sentuhan bisnis sehingga dapat dijadikan sebagai produk perbankan. Dan juga disini bank syariah harus mempermudah masyarakat dengan mengoptimalkan Dana CSR untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam bentuk industri bukan hanya sekedar bagi-bagi kain sarung ataupun sunatan massal,” tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]