Beranda / Berita / Aceh / Dr. M. Yasir Yusuf : Kelola Ketahanan Pangan Berbasis Syariah

Dr. M. Yasir Yusuf : Kelola Ketahanan Pangan Berbasis Syariah

Kamis, 20 Agustus 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA [Foto: dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pangan merupakan kebutuhan prioritas bagi manusia. Jika ada sebagian warga yang menghadapi masalah pangan, dikhawatirkan tak hanya mengganggu pembangunan SDM, tapi juga berimplikasi negatif pada pembangunan ekonomi, sosial, hukum, bahkan ketahanan negara.

Menjaga agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah mampu menjaga ketahanan pangan yang diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ketahanan pangan diartikan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup.

Bagaimana mengelola pangan berbasis syariah islam? Menjawab perihal itu Dosen Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, disingkat UINAR, Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA memberikan pandangan membangun ketahanan pangan berbasiskan konsep syariah islam. Menurutnya, pemeritah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani. Salah satu upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah Aceh khusunya adalah melindungi petani sesuai dengan nilai-nilai syariah. 

"Masyarakat Aceh yang religius seharusnya dalam pengelolaan pangan dan perlindungan petani mestilah menganut prinsip syariah. Inilah salah satu pekerjaan penting yang mesti sesegera mungkin di persiapkan oleh pemerintah aceh," ujarnya.

Hal terpenting menurut M. Yasir yaitu merealisasikan konsep syariah di bidang ketahanan pangan melalui, pembiayaan berbasis syariah, asuransi pertanian syariah, dukungan lembaga keuangan syariah dan kebijakan lainnya sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Yasir menambahkan, dibutuhkan juga pola pendampingan porgram ketahanan pangan berbasiskan syariah oleh pemerintah sehingga benar-benar sesuai nilai-nilai yang diajarkan Islam [AHN]. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda