Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Dr. Nasrul Zaman: Presiden Harus Bertindak, Permendagri Soal 4 Pulau Luka Bagi Perdamaian Aceh

Dr. Nasrul Zaman: Presiden Harus Bertindak, Permendagri Soal 4 Pulau Luka Bagi Perdamaian Aceh

Kamis, 05 Juni 2025 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Pengamat kebijakan publik sekaligus Dosen Universitas Syiah Kuala, Dr. Nasrul Zaman. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengamat kebijakan publik sekaligus Dosen Universitas Syiah Kuala, Dr. Nasrul Zaman, menyoroti tajam kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan kepemilikan empat pulau di wilayah perbatasan sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, keputusan ini tidak hanya menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh, tetapi juga mengancam stabilitas perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade terakhir.

"Hal ini penting dilakukan Presiden untuk memberhentikan kekecewaan rakyat Aceh yang ke depan bisa menjadi benih perpecahan dan perlawanan pasca damai di Aceh," kata Nasrul Zaman kepada Dialeksis, Kamis (05/06/2025).

Permendagri yang mengatur batas wilayah tersebut dinilai memicu potensi konflik antar daerah. Apalagi, kata Nasrul, seluruh masyarakat Aceh, bahkan sebagian warga Sumatera Utara sendiri, mengakui bahwa empat pulau yang dipersoalkan memang secara historis dan administratif merupakan bagian dari wilayah Aceh.

"Permendagri yang menetapkan kepemilikan Sumut atas empat pulau milik Aceh itu sangat menyakitkan rasa perdamaian yang sudah 20 tahun terjaga dengan baik. Akibat Permendagri tersebut, Aceh pada tahap awal hendak dibenturkan dengan Sumut. Kemudian bisa jadi akan membenturkannya dengan nasional, seperti masa konflik dulu," tegasnya.

Menurut Nasrul, sejak 1992 tidak pernah ada argumentasi hukum atau administratif dari Sumatera Utara yang mempermasalahkan status kepemilikan empat pulau tersebut. Maka dari itu, ia menilai langkah Kementerian Dalam Negeri sangat janggal dan tidak berdasarkan data historis yang sahih.

"Seluruh rakyat Aceh tahu, bahkan warga Sumut juga sadar bahwa empat pulau itu memang milik Aceh. Dan sejak awal, tidak ada satu pun argumentasi dari Sumut tentang empat pulau itu. Jadi dalam hal ini, Mendagri Tito sepertinya ‘bermain’ di belakang Presiden, padahal Mendagri tahu kedekatan emosional antara Presiden dan Gubernur Aceh," ujar Nasrul.

Ia juga mendesak agar Presiden Prabowo tidak diam melihat polemik ini, dan segera mengambil langkah tegas terhadap Menteri Dalam Negeri. Baginya, kehadiran rasa keadilan dan kejujuran dalam menetapkan kebijakan publik harus dijaga, terutama dalam konteks daerah yang memiliki sejarah panjang konflik dan perdamaian seperti Aceh.

"Kita sekarang menanti sikap tegas Presiden terhadap Mendagri tersebut untuk menunjukkan bahwa negara ini masih menjunjung tinggi ‘rasa keadilan dan kejujuran’ dalam menetapkan peraturan pemerintah," kata Nasrul menutup pernyataannya. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI