dr Safrizal Rahman Terpilih Sebagai Dekan Fakultas Kedokteran USK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Pelantikan dr Safrizal Rahman sebagai Dekan Fakultas Kedokteran USK pada Senin (1/4/2024). [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Momentum pergantian kepemimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) menghadirkan wajah baru. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh, Dr. dr. Safrizal Rahman MKes SpOT telah resmi terpilih sebagai Dekan menggantikan Prof. Dr. dr. Maimun Syukri, SpPD-KGH., FINASIM yang telah menjabat sebelumnya.
Terpilihnya dr. Safrizal Rahman sebagai Dekan Fakultas Kedokteran USK ditandai dengan prosesi pelantikan pada Senin (1/4/2024) di Banda Aceh.
Mekanisme pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran USK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh rektorat. Menjelang masa jabatan habis, senat fakultas mengirimkan calon-calon yang memenuhi syarat kepada rektor untuk dipertimbangkan.
Syarat yang ditetapkan antara lain adalah memiliki gelar Doktor, berpengalaman sebagai Lektor Kepala, memiliki pengalaman dalam pengelolaan pendidikan, serta bersedia untuk menjabat sebagai Dekan. Dalam proses ini, terdapat dua calon yang memenuhi syarat, yakni dr. Azwar Ridwan dan dr. Safrizal Rahman.
Kedua calon tersebut kemudian mempresentasikan visi dan misi mereka di hadapan Rektor dan Wakil Rektor Universitas. Selanjutnya Rektor menetapkan salah satu yang terbaik sebagai sebagai Dekan yang baru.
"Dekan pengganti saya tentunya bisa mempertahankan prestasi saat ini dan bahkan bisa meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi," ujar Prof. Maimun, mantan Dekan Fakultas Kedokteran USK, kepada Dialeksis.com, Senin (1/4/2024).
Ia juga menegaskan perlunya konsolidasi untuk menjadikan USK sebagai universitas kelas dunia, dengan membuka lebih banyak kerja sama dengan lembaga pendidikan di luar negeri.
Dengan terpilihnya Dr. Safrizal Rahman sebagai Dekan Fakultas Kedokteran USK, diharapkan akan terjadi pembaruan dan peningkatan kualitas pendidikan dan riset di bidang kedokteran di Aceh.