Sabtu, 30 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Driver Ojol Tewas Terlindas Barracuda Polisi, Massa Gelar Aksi di Depan Polda Aceh

Driver Ojol Tewas Terlindas Barracuda Polisi, Massa Gelar Aksi di Depan Polda Aceh

Jum`at, 29 Agustus 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Puluhan massa dari Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh (GSRA), yang sebagian besar merupakan anak muda, menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat (29/8/2025). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan massa dari Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh (GSRA), yang sebagian besar merupakan anak muda, menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat (29/8/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai telah menelan korban jiwa, termasuk kasus meninggalnya Afwan Purniawan, seorang pekerja ojek online yang tewas pada 28 Agustus 2025 di Jakarta.

Koordinator Lapangan GSRA, Misbah Hidayat, menegaskan bahwa rakyat Aceh sangat berduka sekaligus marah atas insiden tersebut.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Saudara kita, Afwan Purniawan, berpulang karena tindakan brutal aparat. Kami datang ke sini mewakili rakyat Aceh untuk menyampaikan duka sekaligus kemarahan. Polisi seharusnya menjadi pengayom, bukan pembunuh rakyat,” ujar Misbah kepada awak media.

Dalam aksinya, massa mengusung sejumlah tuntutan. Pertama, mereka mengutuk keras tindakan represif dan brutalitas aparat kepolisian yang dinilai sudah berulang kali terjadi di berbagai daerah, baik di Jakarta, Sumatera Utara, maupun Aceh.

Kedua, mereka menuntut agar pihak kepolisian bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban dan memastikan pelaku pembunuhan segera diadili seadil-adilnya.

Ketiga, massa mendesak Presiden RI untuk segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, karena dianggap gagal menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat.

“Kami sangat kecewa. Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tidak layak memimpin institusi pengayom rakyat. Alih-alih melindungi, mereka justru melukai dan membunuh. Kami menuntut agar keduanya segera dicopot,” tegas Misbah.

Selain itu, GSRA juga menyoroti kasus lokal di Aceh. Mereka meminta Kapolda Aceh dan Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap empat aktivis yang ditetapkan sebagai pelaku dalam aksi demonstrasi di depan DPRA pada 26 Agustus 2024.

“Sudah setahun lebih, status hukum empat kawan kami menggantung. Mereka dituduh sebagai tersangka, tetapi proses hukumnya tidak jelas. Ini bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, dan Kapolda Aceh harus segera mencabut status itu,” jelas Misbah.

Dalam pertemuan singkat usai aksi, GSRA berhasil menyampaikan langsung poin-poin tuntutannya kepada Kapolda Aceh.

Menurut Misbah, Kapolda berjanji akan menindaklanjuti dan meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kapolda sudah menerima semua tuntutan kami. Beliau minta waktu satu bulan, terhitung mulai hari ini, untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami akan menunggu, tapi juga akan terus mengawal. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Aksi solidaritas ini ditutup dengan doa bersama untuk almarhum Afwan Purniawan dan seruan agar rakyat Aceh tetap bersatu melawan segala bentuk ketidakadilan. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka