DRKA Gelar GIAT Rekam Cetak Adminduk di Aceh Timur
Font: Ukuran: - +
Mobil Operasional Layanan Keliling DRKA. [Foto: dok. DRKA]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama Disdukcapil Kabupaten Aceh Timur melakukan GIAT Rekam Cetak Dokumen Kependudukan di Kabupaten setempat yang merupakan kabupaten kedua dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang mempunyai jumlah penduduk yang cukup banyak setelah Aceh Utara.
Berdasarkan data yang ada bersumber dari DKB Semester I Tahun 2022 yaitu Jumlah Penduduk sebesar 434.929 jiwa, dengan jumlah Wajib KTP Elektronik sebanyak 281.864 jiwa.
Jumlah Perekaman sampai saat ini sebesar 278.690 jiwa (98,87%) sementara capaian target Nasional sebesar 99,3%. untuk KIA sampai saat ini sebesar 66.555 jiwa dan Akta Lahir sebesar 151.922 jiwa.
Kepala DRKA diwakili Sekretaris Muhammad Amin mengatakan, kegiatan layanan perekaman Cetak Rekam Dokumen Adminduk dipusatkan di Kecamatan Simpang Ulim.
"Kegiatan ini memfasilitasi secara langsung turun ke Kabupaten Aceh Timur khususnya di 5 kecamatan yang ada di Aceh Timur," tuturnya, Jumat (11/11/2022).
Adapun kecamatan yang terpilih, yaitu Simpang Ulim, Madat, Pante Bidari, Nurussalam dan Julok, sedangkan pelaksanaan rekam Cetak Layanan Adminduk bagi masyarakat dipusatkan di Kecamatan Simpang Ulim.
Ia juga melihat antusias masyarakat sangat besar untuk memiliki dokumen adminduk, terutama bagi pemula.
"Artinya masyarakat semakin hari semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen adminduk," jelas Sekretaris DRKA Muhammad Amin yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil Aceh Timur Drs. Faisal.
Adapun fokus layanan rekam cetak yang dilakukan antara lain bagi kalangan pemula yang pada saat ini berumur 17 tahun yang rata-rata adalah para siswa yang masih sekolah di SMA, dan melayani pembuatan KIA, KK, Akta Lahir. [MCA/IP]