DSI Banda Aceh Bina 11 Pecandu Lem
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap 11 pemuda pecandu lem. Sebelumnya, para pemuda itu ditangkap oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh kemudian diserahkan ke DSI setelah kedapatan menghisap lem di kawasan bantaran sungai Gampong Keudah.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan menegaskan bahwa pemuda-pemuda tersebut akan dibina selama tujuh hari ke depan sampai mereka benar-benar sadar.
"Ada banyak sekali risiko yang berdampak buruk apabila seseorang menghirup lem baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang," ucap Ridwan, dikutip Kamis (12/10/2023).
Maka dari itu, sebutnya, para pelaku tersebut diberi siraman rohani oleh da’i perkotaan dan di ruqyah serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. [DKB]