Beranda / Berita / Aceh / Dua Kasus Besar Djoko Tjandra dan Kebakaran Kejagung Jadi PR Kapolri

Dua Kasus Besar Djoko Tjandra dan Kebakaran Kejagung Jadi PR Kapolri

Rabu, 30 September 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Wartakotalive/Budi Sam Law Malau]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolri Jenderal Idham Azis menjawab soal isu miring seputar kasus Djoko Tjandra dan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR. Idham menegaskan bahwa Polri tegak lurus, karena kasus ini bukan tentang dirinya tapi tentang institusi Polri.

“Penanganan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran, saya menyerahkan sepenuhnya kepada bapak Kabareskrim untuk tegak lurus, ini bukan masalah tentang Idham Azis, ini tentang masalah institusi,” kata Idham secara virtual dalam Raker Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Idham menjelaskan, orang yang duduk di institusi boleh datang dari mana saja dan boleh juga pergi dari mana saja. Tetapi, Ketika berbicara soal institusi Polri, 140 ribu anggota polisi wajib menjaga panji-panji institusi. Karena, itu komitmennya saat bersumpah sebagai Kapolri tahun lalu.

“Institusi ini boleh datang dari mana saja kita boleh pergi dari mana saja, tapi ketika kita bicara institusi, seluruh 140 ribu polisi ini wajib menjaga panji-panji. Karena itu komitmen saya dan saya ucapkan 30 Oktober di depan bapak-bapak tahun lalu,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan soal kasus kebakaran Gedung Kejagun dan Djoko Tjandra.

“Polri hati-hati bersikap dan berstatement, ini tidak terbakar tapi dibakar. Ini siapa pembakarnya pak, ini sensitif, saya mohon ketua tim lebih hati-hati dan cermat, saya minta betul jangan sampai kejadian ini ditunggangi,” kata anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan di kesempatan sama.

Menurut Arteria, akibat pernyataan tersebut, ada isu bahwa isu CV (curriculum vitae) orang yang akan menggantikan Jaksa Agung di Sekretariat Negara (Setneg).

“Saat ini isu CV yang mau gantiin Jaksa Agung beredar di Sekneg, hanya karena isu-isu seperti itu. Begitu juga mengenai Jaksa Pinangki, usut tuntas apa benar JA sama mantan Ketua MA terlibat? itu orang-orang baik semua pak,” desaknya.

Anggota Komisi III DPR Supriansa mengatakan, berdasarkan analisa yang dilakukan Bareskrim telah menemukan sebuah indikasi yang kuat bahwa memang ada orang-orang yang secara sengaja baik langsung maupun tidak langsung dengan alat-alat dan cairan tertentu membakar gedung.


[Foto: Ist]

“Saya juga berharap bahwa semoga kebakaran yang terjadi gedung Kejaksaan bukan suatu niat yang mau menghilangkan barang bukti, menghilangkan barang sitaan, bahkan menghilangkan langkah jejak CCTV yang ada jaksa keluar-masuk di suatu ruangan,” kata Supriansa di kesempatan sama.

Karena itu, sambung politikus Golkar ini, apa yang dilakukan dengan mengorbankan gedung kejaksaan dengan angka yang begitu besar. Untuk mengorbankan 3 hal itu, maka para pelaku dan actor intelektual ini lawannya bukan hanya polisi tapi juga menjadi musuh negara.

“Negara harus memberikan kepastian memburu pelaku-pelaku itu, membantu pihak kepolisian, apresiasi kepada kepolisian,” ujarnya [Okezone].

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda