DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa dua pelajar di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Meunye, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kedua korban masing-masing Deresya Balqis (16), warga Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, dan Aisya Dila (16), warga Desa Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon. Keduanya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan, S.H., M.H. menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario BL 4860 KBM yang dikendarai Deresya Balqis dengan membonceng Aisya Dila melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga hendak mendahului sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang identitas pengendaranya belum diketahui. Dalam proses tersebut, kedua sepeda motor diduga bersenggolan sehingga Honda Vario kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke arah kanan badan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi Colt Diesel BL 8708 LF yang dikemudikan Marzuki (53). Akibat jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Pengendara dan penumpang Honda Vario kemudian mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia.
“Petugas Satlantas Polres Aceh Utara telah mendatangi dan melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk mencari keterangan terkait sepeda motor lain yang disebut berada di lokasi,” ujar Iptu Sofyan Kurniawan.
Atas musibah tersebut, jajaran Polres Aceh Utara menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga kedua korban.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya kedua korban. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Kasat Lantas turut mengingatkan masyarakat, khususnya para pelajar dan pengendara usia muda, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM. Pengendara juga diminta selalu menggunakan helm SNI, menjaga kecepatan serta memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri mendahului apabila ruang dan jarak tidak memungkinkan. Satu keputusan saat berkendara dapat menentukan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.