Dua Warga Langsa Ingin Bawa Kabur Pengungsi Rohingya Ke Malaysia
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personel TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara, menangkap dua pria yang berasal dari Kota Langsa, diduga ingin membawa kabur pengungsi Rohingya yang sedang ditampung di Gedung BLK Lhokseumawe.
Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol ARM Oke Kriyanto mengatakan, warga Kota Langsa yang berhasil ditangkap berinisial AH (53) dan MR (52) dan satu orang pengungsi Rohingya OF, merupakan sebagai penghubung.
“Mereka diduga sebagai jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini berawal dari, salah seorang personel kami yang menjaga di kamp, curiga terhadap sebuah mobil yang terparkir di halaman masjid, yang tidak jauh dari kamp,” ujar Oke.
Oke menambahkan, mobil tersebut merupakan mobil Avanza, dengan nomor polisi BK 1759 QY, kemudian personel TNI mendatangi mobil itu dan melakukan pemeriksaan dan mereka mengaku akan membawa wanita Rohingya ke Medan dan selanjutnya ke Malaysia.
Personel TNI tersebut juga memeriksa telepon seluler ke dua pria itu dan diketahui ada komunikasi dengan seorang anak muda berinisial OF (18) yang tinggal di dalam kamp dan pemuda tersebut langsung dicari tahu keberadaannya.
“Pemuda ini lalu kita cari. Ketemu, setelah itu kita periksa sekitar lokasi. Di semak-semak ada dua wanita yang bersembunyi. Mereka wanita Rohingya yang akan dibawa ke Medan itu,” tutur Oke.