Dugaan Intimidasi Jurnalis Saat Firli di Aceh, GeRAK Aceh: Pejabat Publik Jangan Eksklusif
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Koordinator Gerakan Anti Korupsi(GeRAK) Aceh, Askhalani
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Gerakan Anti Korupsi(GeRAK) Aceh, Askhalani, mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pengawal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Barhuri, terhadap dua jurnalis di Aceh.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, Firli Barhuri seharusnya tidak mengadopsi prinsip-prinsip eksklusif dan seharusnya terbuka dengan publik.
Askhalani menilai bahwa, meskipun Firli sedang menghadapi perkara hukum, tanggung jawabnya sebagai pejabat publik tidak dapat diabaikan. Tindakan intimidasi terhadap dua jurnalis di Aceh menjadi sorotan karena menciptakan ketegangan dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan sikap terbuka lembaga anti rasuah tersebut.
"Sebagai pemimpin KPK, Firli Barhuri harus memberikan contoh ketaatan terhadap hukum dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, termasuk kebebasan pers. Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi terhadap jurnalis yang hanya menjalankan tugas jurnalistik mereka," kata Askhalani kepada DIALEKSIS.COM, Sabtu (11/11/2023).
GeRAK Aceh mendesak agar lembaga KPK dapat memberikan klarifikasi terbuka terkait kejadian ini dan menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk menjamin kebebasan pers.
“Tindakan intimidasi terhadap jurnalis di Aceh telah menciptakan kekhawatiran terkait sikap terbuka dan transparansi lembaga anti korupsi tersebut, kejadian ini dapat merusak citra KPK sebagai lembaga yang bertugas untuk memberantas korupsi,” pungkasnya.