Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Korupsi BPRS Kota Juang, Mantan Sekretaris TAPK Bireuen Diperiksa Penyidik Kejari

Dugaan Korupsi BPRS Kota Juang, Mantan Sekretaris TAPK Bireuen Diperiksa Penyidik Kejari

Selasa, 28 Maret 2023 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Mantan Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen tahun anggaran 2019, berinisial KH, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (28/3/2023).

Pemeriksaan KH ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsipenyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang tahun 2019 dan 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi mengatakan KH di periksa di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus.

Ia menjelaskan pemeriksaan dan penyidikan pada PT BPRS dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp1.000.000.000,- dan tahun 2021 Rp 500.000.000,-.

Munawal mengungkapkan Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan dalam kasus ini untuk segera menetapkan tersangka.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya dugaan korupsi di Bank BPRS Kota Juang berawal dari tambahan modal dari Pemkab Bireuen untuk Bank BPRS Kota Juang pada tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp1 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp 500 juta.

Kucuran dana tersebut, disebut-sebut tak disertai dengan regulasi hukum sehingga menjadi celah penegak hukum masuk mengusut kasus tersebut.

Sampai saat ini Penyidik Kejari Bireuen sudah melakukan pengeledahan di dua tempat terkait pengusutan kasus tersebut.

Pengeledahan pertama pada tanggal 15 Desember 2022 dilakukan di kantor PT Bank BPRS Kota Juang yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang.

Pengeledahan kedua dilakukan di kantor Pusat Pemerintah Kantor Pemkab Bireuen di kawasan Cot Gapu ruang yang digeledah yaitu ruang kantor BPKD dan Ruang Asisten II pada hari selasa tanggal 20 Desember 2022 lalu. Dari pengeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen.

Dari serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik Kejari Bireuen meski perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan sejak akhir Desember 2020 lalu, Namun sampai saat ini penyidik Kejari Bireuen belum menetapkan tersangka. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda