Dugaan Mafia di Balik Gaji Fiktif PNS, Nasir Djamil: Komisi II DPR-RI akan bentuk Panja
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
Muhammad Nasir Djamil DPR -RI Komisi II [Dok. Pribadi]
DIALEKSIS.COM |J akarta - Terungkapnya data sebanyak 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif yang mendapat gaji hingga iuran pensiun pada tahu 2014, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pada Senin (24/5/2021), DPR-RI akan segera membentuk Panja (Panitia Kerja)untuk menelusuri ini agar semua terang benderang.
Demikian yang di sampaikan Pimpinan Komisi II DPR-RI, Nasir Djamil melalui siaran TV One kemarin, 26 Mei 2021.
“Tentu saya berterimakasih kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keterbukaannya. Kita akan bentuk Panja apakah data misterius itu by system atau karena ada mafia,” kata Nasir di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Menurut Nasir, Indonesia memang sangat bermasalah dengan data, bukan saja soal data ASN tetapi juga soal data di kementerian sosial terkait bansos. Sehingga banyak bantuan salah sasaran.
“Jadi memang harus ada Panja untuk kasus data misterius ini karena ada uang yang digelontorkan oleh negara dan ada orang yang tidak berhak menerima dana tersebut,” ujarnya.
Bila nanti terbentuk, Panja akan memberikan catatan dan rekomendasi. Termasuk mengundang pihak-puhak tertentu atau kelompok berkepentingan.
“Tanggal 31 mei 2021 kami juga akan rapat kerja dengan Kementerian PAN-RB dan BKN. Kami akan tanyakan soal itu karena tanya pada 2016 kasus tersebut sudah diselesaikan. Kami akan tanyakan lagi bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.