Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Pelanggaran Protap Pengawalan, Dibalik Kaburnya Tahanan MS Bireuen

Dugaan Pelanggaran Protap Pengawalan, Dibalik Kaburnya Tahanan MS Bireuen

Selasa, 29 Maret 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajri bugak

Ilustrasi. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Hari ini tepat 21 hari sudah M.Nur M.Daud tahanan hakim Mahkamah Syar'iyah (MS) Bireuen terdakwa kasus pemerkosaan anak dibawah umur kabur melarikan diri jelang sidang pembacaan tuntutan dari JPU Kejari Bireuen.

Proses pelarian M.Nur menimbulkan tanda tanya publik Bireuen. Bagaimana protap pengawalan tahanan dipertayakan, bagaimana seorang tahanan bisa melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Vixion milik adik sepupunya yang ada dilokasi ?

 

Sederet pertanyaan muncul dari masyarakat Bireuen. Wartawan Dialeksis.com Fajri Bugak melaporkan dari Bireuen.

***

Hari itu, Senin tanggal 7 Maret 2022, M.Nur Bin M Daud warga Desa Blang Paya Kecamatan Peudada terdakwa kasus pemerkosaan anak dibawa umur. Dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, M.Nur dibawa dari Mapolres Bireuen menuju tempat persidangan Mahkamah Syar'iyah (MS) Bireuen kawasan Gampong Blang Blahdeh Kecamatan Jeumpa.

Jam sudah menunjukan pukul 11.00 Wib, dari mobil tahanan kijang kapsul M.Nur dibawa keluar untuk dimasukan dalam ruang sel tahanan MS Bireuen (satu komplek dengan kantor MS Bireuen_).

Tak lama berselang, sambil menunggu giliran sidang. Petugas pengawal tahanan dari JPU Kejari Bireuen usai memasukan M.Nur dalam sel pergi ke mencari kantin untuk minum.

Di komplek kantor MS Bireuen memang tidak ada kantin. Butuh waktu kira-kira 3 menit untuk akses ke kantin yang berada di depan MS Bireuen.

"Info yang kita dapat, saat petugas pergi ke kantin. Pintu sel tahanan tidak digembok menggunakan kunci gembok. Melainkan pintu tahanan dikunci dengan borgol yang dipakai ditangan M.Nur,"kata salah seorang sumber Dialeksis.com yang ada dilokasi saat kejadian diwawancara ulang beberapa hari yang lalu.

Saat petugas tidak berada di komplek kantor MS Bireuen. M.Nur merusak borgol sel,ia pun keluar dari sel, setelah keluar M.Nur mencari adik sepupu yang berada di komplek kantor MS meminta kunci sepeda motor Vixion.

Pada hari itu adik sepupu M.Nur ingin melihat dan mendegar langsung dakwaan JPU untuk M.Nur.

Dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha milik adik sepupunya. Langkah M.Nur terbilang mulus melarikan dari tuntutan hukum jelang sidang. "Ngak ada petugas polisi yang mengawal tahanan M.Nur,"ujar sumber tersebut lagi.

Hari ini Senin 28 Maret 2022, tepat 21 hari sudah M.Nur predator anak dibawa umur ini melarikan diri belum ada tanda-tanda untuk ditemukan kembali.

Keluarga korban pemerkosaan berharap keadilan dalam kasus ini. Hal ini seperti di ungkapkan oleh Tisara (50) bersama suaminya Nazaruddin (66) yang merupakan orang tua dari korban pemerkosaan sebut saja Bunga (Nama samaran)

"Kami orang miskin tidak punya kekuatan apapun terhadap hukum. Dalam kasus ini kita berharap hukum harus ditegakkan," ucap Nazaruddin kepada Dialeksis.com Kamis 17 Maret 2022.

Mereka berujar mempertanyakan proses pelarian M.Nur yang terkesan penuh kejanggalan,"Lon hireun chit. Kiban cara bisa ditume plung. Teutee menyo kadidrob lee awaknya jaroe kon pasti di borgol. Nyoe masak leupah diplung", Saya merasa heran. Bagaimana bisa melarikan diri. Biasanya kalau sudah ditangkap tangan diborgol. Ini masak bisa melarikan diri,"ungkap Tisara kepada Dialeksis.com.

Ketua Forum Relewan Bersama (FOREBER) Bireuen, Munawar mempertanyakan Protap pengamanan yang diberikan otoritas yang membawa tahanan tersebut. "Ini biar tidak menimbulkan persepsi tidak baik bagi kalangan masyarakat. Seharusnya pihak MS Bireuen dan Kejari Bireuen harus menjelaskan kepada Publik perihal kronologis kejadian ini," kata Munawar, Rabu (16/3/2022) kepada Dialeksis.com.

Munawar mengatakan dalam setiap pengamanan tahanan tentu ada Protap tersendiri, apakah dalam pengamanan tahanan di MS Bireuen ini sudah memenuhi Protap tentu harus ada tim yang harus melakukan audit investigasi langsung dari otoritas yang berwenang.

Kejari Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH.MH, Kasie Intel Kejari Bireuen Muliana SH, dikonfirmasi Dialeksis.com terkait informasi terkini proses pencarian M.Nur, ia berujar sampai hari ini M.Nur belum ditemukan. "Kita masih mencari. Kalau ada yang melihat mohon dikabarkan kepada kami," katanya, Senin (28/3/2022)

Ditanya lebih lanjut adanya informasi gembok ruang sel tahanan tidak digembok dengan kunci gembok cuma digembok dengan borgol. "Memang di sel tahanan MS Bireuen tidak tersedia kunci gembok, makanya mungkin petugas gembok menggunakan borgol," ujarnya.

Pun demikian kata Muliana ia tak bisa memastikan dalam proses pengamanan M.Nur apakah adanya pelanggaran Protap Pengamanan."Itu yang lebih jelas Pidum. Karena itu dibawa Kasi Pidum,"ujar Muliana.


Kejati Sudah Bentuk Tim 

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengaku pihaknya saat ini sudah membentuk tim pencarian terhadap M.Nur Bin M Daud warga Desa Blang Paya Kecamatan Peudada, terdakwa perkara pemerkosaan anak dibawah umur yang melarikan jelang sidang tuntutan di Mahkamah Syar'iyah (MS) Bireuen.

Hal tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Aceh Mohamad Rohmadi, SH.MH, menjawab Dialeksis.com, Kamis (17/3/2022) saat ditanya respon Kejati Aceh terkait kaburnya tahanan MS Bireuen jelang sidang.

"Respon Kejati, kita sudah membentuk tim pencari bersama Kajari Bireuen.Info sampai saat ini sedang dilakukan pencarian dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," kata Mohamad Rohmadi via pesan WhatsApp.

Ketua Mahkamah Syariat (MS) Bireuen Dr.Syauqi S.HI. MH dikonfirmasi Dialeksis.com via seluler belum terhubung, begitu juga pesan WhatsApp yang dikirim belum ditanggapi. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda