Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Prostitusi Online Pelajar, MPD Aceh Barat: Sedang Diproses Polisi

Dugaan Prostitusi Online Pelajar, MPD Aceh Barat: Sedang Diproses Polisi

Selasa, 08 Desember 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ilustrasi Prostitusi Online. [IST]

DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Barat, Irsadi Aristora, dugaan prostitusi online yang melibatkan pelajar SMP di kabupaten tersebut, kini sudah diproses di Polres setempat.

"Informasi kita terima dari pihak Polres Aceh Barat bersama dengan tim, itu sedang diproses," ungkap Irsadi saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (8/12/2020).

"Karena memang targetnya anak di bawah umur, jadi tidak terpublikasi sekali karena dilindungi oleh UU Perlindungan Anak. Semua sudah berjalan di bawah kendali Polres," tambahnya.

Belajar dari kasus ini, MPD Aceh Barat mengimbau agar orangtua dapat melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya, terutama dalam proses pembelajaran daring saat ini. Karena tidak 24 jam si anak menggunakan media dengan bijak.

"Sebenarnya peran serta orang tua di rumah itu cukup penting karena sekolah pertama kita adalah keluarga. Kita khawatir smartphone itu berbahaya kalau digunakan dengan cara yang salah. Untuk itu kepada orang tua agar pengawasan terhadap anak diperketat, mengawasi penggunaannya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya MPD Aceh Barat mengendus ada prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat. Hal ini diketahui setelah adanya laporan dari Kepala Sekolah SMP, salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Barat.

Dalam mengusut kasus ini, Polres Aceh Barat berkoordinasi dengan MPD Kabupaten setempat, sebagai tahap awal untuk melihat ada atau tidaknya unsur pidana atas temuan MPD tersebut.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda