Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Penyimpangan Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Petani Dinas Pertanian Bireuen

Dugaan Penyimpangan Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Petani Dinas Pertanian Bireuen

Kamis, 24 Desember 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Kepala Dinas Pertanian Bireuen, Muhammad Nasir. [IST]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Setelah pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten_Perubahan (APBK_P) Bireuen 2020. Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen mendapatkan kuncuran anggaran Rp 1 milyar lebih, anggaran tersebut berasal dari sumber Dana Intensif Daerah (DID) Tambahan.

Total anggaran DID Tambahan untuk Bireuen dari pemerintah pusat sebanyak Rp 8 milyar lebih. Anggaran tersebut diperuntunkan untuk pemberdayaan dan pemulihan ekonomi masyarakat dampak Covid 19.

Dalam perjalanan, anggaran 1 milyar lebih di Dinas Pertanian Bireuen dibagikan untuk dua item kegiatan. Satu item untuk pemberdayaan ekonomi petani sebanyak Rp 400 juta sisanya diperuntukan untuk jalan usaha Tani.

Pengunaan dana untuk dua item kegiatan ini dilakukan tertutup. Mulai data penerima manfaat dirahasiakan sampai pada akses data jalan usaha tani. 

Dialeksis.com melakukan penelusuran terhadap penyaluran bantuan bagi kelompok tani cabai di Bireuen. Sebelum melakukan penelusuran, Dialeksis.com sudah mendapatkan informasi bahwa seluruh barang yang dibagikan kepada kelompok tani cabai dibeli oleh Kadis Pertanian Bireuen Muhammad Nasir tanpa melalui prosedur pengadaan barang.

Saat konfirmasi Dialeksis.com Muhammad Nasir enggan menanggapi perihal persoalan pemasok barang yang dibagikan untuk kelompok tani cabai tersebut. Adapun barang-yang dibagikan untuk kelompok tani cabai benih, racun petisida, pupuk bahkan beberapa item barang lain. Anehnya, dalam penyaluran barang terjadi perbedaan perolehan barang.

"Saya tidak ingat lagi. Tuleh ju hana peu-peu, hana takot lon. Lon han lom tem komentari atranya. Tanya saja sama Buk Tia,"kata Muhammad Nasir, Rabu (23/12/2020) saat ditemui di Warkop Yf Cofee.

Saat ditanyai lebih lanjut terkait ada penerima bantuan berdomisili di Luar Negeri. Muhammad Nasir berkilah bahwa ia tak mampun menjangkau hal-hal seperti. "Nyan han ek lon jangkau le lon," jawabya dalam bahasa Aceh.

Tak hanya disitu penelusuran Dialeksis.com penyaluran bantuan untuk kelompok tani cabai yang tersebut di beberapa kecamatan diotak atik oleh oknum anggota DPRK. Padahal secara aturan proses penyaluran bantuan bersumber anggaran dari DID bebas dari intervensi siapapun dan penerimanya pun harus benar-benar dipastikan tepat sasaran.

Di Kecamatan Jangka dan Peusangan dalam penentuan penerima sarat intervensi oknum anggota DPRK. Dari daftar kelompok, beberapa kelompok berasal di gampong oknum anggota dewan tersebut berdomisili. Akibat intervensi oknum anggota DPRK banyak penerima bantuan tak tepat sasaran.

"Ada penerima bantuan cabai, domilisinya saat ini di Luar Negeri. Carut marut dalam bantuan untuk petani cabai karena ada intervensi oknum DPRK," kata sumber Dialeksis.com .

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Bireuen Hj Mutia saat dikonfirmasi Dialeksis.com terkait proses pengadaan barang dan penyaluran bantuan anggaran Rp 400 juta untuk kelompok petani cabai.enggan memberikan keterangan.

Buk Tia sapaan Hj. Mutia, beralasan bahwa besok sudah libur dan bersedia memberikan keterangan setelah aktif kantor. Padahal Dialeksis.com melalui sambungan seluler menanyakan tentang data penerima bantuan. Perusahaan pemasok barang hingga jumlah total kelompok penerima. Namun Hj Mutia enggan memberikan penjelasan.

"Lon teugoh na kegiatan. Sigoh ka libur. Wate tamong kanto awai tahun keudeh," jawab Buk Tia. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda