Duh! Program CSR PT BEL di Nagan Raya Diduga Banyak Fiktif
Font: Ukuran: - +
Tim sinkronisasi melakukan cek lapangan terhadap program-program CSR PT Bara Energi Lestari (BEL), Rabu (23/2/2022).
DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Beberapa item program Corporate Social Responsibility (CSR) di desa-desa sekitar tambang Ring 1 PT Bara Energi Lestari (BEL) di Kecamatan Seunagan, diduga fiktif. Hal ini diketahui berdasarkan sinkronisasi data lapangan oleh tim yang dibentuk di Mapolres Nagan Raya.
Sebelumnya, pada Senin (21/2/2022), masyarakat sekitar tambang dan PT BEL membuat kesepakatan dengan membentuk tim sinkronisasi kegiatan CSR PT BEL tahun anggaran 2021 setelah dilakukan mediasi di Mapolres Nagan Raya.
Sinkronisasi data program CSR PT BEL diwakili satu orang dari gampong di sekitar tambang Ring 1 PT BEL, diantaranya Desa Kuta Aceh, Desa Paya Udeung, Alue Buloh, Krueng Mangkom, Desa Krueng Ceuko dan turut didampingi oleh Polsek setempat.
Salah seorang perwakilan gampong ring satu itu, T. Ridwan mengatakan, hasil sinkronisasi data lapangan di beberapa Desa ditemukan adanya beberapa item program CSR PT BEL yang diduga fiktif.
"Hasil turun ke lapangan, ada beberapa item dana CSR diduga fiktif, sebagai contoh pembangunan pagar Masjid Gampong Kuta Aceh, lanjutan pembangunan dinding Masjid Gampong Alu Buloh dan Krueng Mangkom,"kata Ridwan usai melalukan sinkronisasi data, Rabu (23/2/2022).
Bahkan kata Ridwan, program lainnya yang diduga fiktif yaitu pembangunan sarana olah raga Gampong Krueng Ceuko yang juga tidak dilaksanakan.
"Desa Paya Udeung tidak menerima program jam religi dan bantuan alat pertanian yaitu semprot elektric, bahkan seluruh gampong tidak pernah menerimanya," ungkap Ridwan berdasarkan hasil temuan.
Teuku Ridwan menegaskan, berdasarkan hasil sinkronisasi lapangan terhadap daftar kegiatan CSR PT BEL tahun anggaran 2021 di desa-desa Ring 1, pihaknya akan melanjutkan hasil temuan tersebut ke Polres Nagan Raya.
"Hasil ini akan dibawa ke rapat selanjutnya bersama pimpinan PT BEL yang difasilitasi oleh Polres Nagan Raya," tutup Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat setempat melakukan protes karena diduga tidak adanya transparansi dana CSR dan kurangnya Komunikasi dengan masyarakat lingkaran tambang Bara Energy Lestari (BEL).
Akhirnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud dan Kasat sat Intelkam AKP Supriadi pada Senin (21/2/2022) melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Dalam mediasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Machfud meminta pihak perusahaan dan masyarakat untuk membuat tim kecil, dengan tujuan mencari fakta tentang pengelolaan dana CSR dan bantuan lainnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan jika ada temuan atau ada kejanggalan di lapangan akan dilakukan penyelidikan terkait dengan pengelolaan dana CSR PT Bel di lima Desa tersebut. [Rel]