Dukung Jokowi, PNA Tidak Pernah Beri Syarat Irwandi Bebas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dukungan PNA pada Jokowi sebagai Capres 01 tidak mensyaratkan Irwandi Yusuf harus bebas dari dakwaan KPK. "PNA menghormati proses hukum," kata Samsul Bahri, Minggu (27/1)
Sebagai Pimpinan tertinggi Partai Nasional Aceh itu, Samsul Bahri juga mengharapkan dukungan dari Irwandi Yusuf secara pribadi tidak di maknai sebagai bentuk persyaratan. "itu kabar hoak yang dikembangkan untuk menyudutkan PNA," Sebut Samsul Bahri
Ketua Harian PNA berharap masyarakat Aceh mendoakan Irwandi agar selalu sehat dan menuntaskan proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya, Pekan lalu Irwandi menyampaikan dukungannya pada Jokowi, kepada Wartawan Irwandi menyebutkan dukungannya itu merupakan dukungan secara pribadi juga atas nama ketua Umum PNA.
Irwandi menyebut secara tulus mendukung Jokowi meski pada masa Jokowi sebagai Presiden RI dirinya di OTT oleh KPK. (j)