Dukung Kampanye di Kampus, Akademisi: Bagus untuk Gali Ide Gagasan Kontestan Pemilu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Willy Purna. [Foto: net]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Putusan tersebut menyatakan kampanye Pemilu diperbolehkan di satuan pendidikan.
Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hanya akan memperbolehkan perguruan tinggi/sederajat sebagai fasilitas pendidikan yang diperbolehkan untuk kampanye peserta Pemilu 2024.
Kampus pun hanya bisa dipakai berkampanye pada Sabtu dan Minggu agar tak mengganggu pembelajaran.
Menanggapi hal itu, Dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Willy Purna Samadhi mengatakan, pelaksanaan kampanye di kampus perguruan tinggi adalah hal yang biasa dan wajar dalam kehidupan demokrasi.
Kata dia, mayoritas komunitas kampus dapat dikatakan tergolong sebagai konstituen atau para calon pemilih.
“Mereka memiliki hak untuk bukan saja mendengar secara langsung apa yang dikomunikasikan oleh para kandidat dan partai, tetapi lebih dari itu untuk mendiskusikan apakah gagasan dan tawaran-tawaran yang diberikan oleh para kandidat sesuai atau tidak dengan gagasan, kebutuhan dan kepentingan yang mereka pikirkan,” kata Willy kepada Dialeksis.com, Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, kesempatan mendiskusikan gagasan dan program politik di kampus juga relevan karena komunitas kampus telah terbiasa menggali dan mendiskusikan, bahkan memperdebatkan gagasan-gagasan secara sehat dan berdasarkan data-data yang jelas.
“Kebiasaan ini akan mendorong proses kampanye di kampus ke dalam pergulatan pemikiran yang menguji keandalan gagasan dan program-program yang ditawarkan oleh para kandidat,” ujar Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI) itu.
Dengan demikian, sambungnya, proses kampanye di kampus berpeluang melahirkan ide dan program politik yang rasional, tajam, dan terukur. Jika situasi itu bisa dicapai, tentu akan mendorong proses pemilihan yang lebih baik dan menghasilkan agenda politik yang relevan dengan kebutuhan.
Di samping itu, kata Willy, kampanye di kampus juga berpeluang mendorong kepedulian anak-anak muda terhadap kepentingan kolektif mereka sebagai warga.