kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dukung Pencegahan Stunting, MPU Aceh Keluarkan Fatwa

Dukung Pencegahan Stunting, MPU Aceh Keluarkan Fatwa

Sabtu, 31 Desember 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Istimewa]

Terkait Kemenag, Sahidal menjelaskan, BKKBN dan Kementerian Agama telah melakukan penandatanganan MoU yang isi nya tiga bulan sebeum menikah sudah ada bimbingan perkawinan. Menurut Sahidal, ini salah satu upaya pencegahan dan penurunan stunting dari hulu yang dilakukan BKKBN.

“Harapan kita, ketika terjadi perkawinan diusia anak, kami hanya bisa menyarankan agar menunda kehamilan. Sebab salah satu penyebab tinggi angka stunting di Aceh adalah menikah diusia anak. Ibu muda yang hamil akan berisiko melahirkan anak stunting,” kata Sahidal.

Kaper BKKBN Aceh, tidak menafikan faktor penyebab stunting di Aceh sangat komplit dan bervariasi di daerah. Untuk itu kata dia lagi, perlu ada audit kasus stunting, agar intervensi yang dilakukan tepat dan cepat. Ia mencontohkan di Aceh Singkil dan Aceh Tenggar penyebab stunting berbeda.

Untuk itu kata Sahidal, perlu dilakukan Ausi Stunting yang melibatkan tim pakar. Kemudian hasil audit dilanjutkan dengan desiminasi dan dikusi panel, mengeluarkan rekomendasi bagaimana intervensi yang dilakukan.

“Masalah paling besar soal kebersihan. Perubahan prilaku masyarakat, pembiasaan hidup bersih dan sehat, terus kita galakan. Salah satunya, gotong royong dan keroyokan program, siapa bisa apa dan melakukan apa. Setiap kita memiliki tangungjawab yang sama. agar tidak meninggalkan generasi Aceh yang lemah kesehatan dan maupun kognitifnya,” pungkas Sahidal. []

Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda