Dukung Siswa Belajar Daring, Pemkab Atam Pasang WiFi Gratis di Masjid
Font: Ukuran: - +
[Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil saat memimpin rapat terkait proses pembelajaran jarak jauh. Foto : Ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pemkab Aceh Tamiang (Atam) bakal menyediakan fasilitas wireless fidelity (WiFi) gratis di masjid-masjid untuk memudahkan siswa belajar daring (online). Siswa diperbolehkan mengakses internet gratis sambil menunggu waktunya 'Magrib Mengaji'.
"Anak-anak nantinya bisa diarahkan untuk salat berjamaah di masjid pada Asar, sembari menunggu masuknya waktu Magrib untuk melaksanakan program Maghrib Mengaji. Mereka atau orang tua yang mendampingi anaknya di masjid bisa menggunakan akses internet gratis ini untuk melakukan aktivitas belajar anak secara daring," kata Bupati Aceh Tamiang, H Mursil,SH.MKn kepada Dialeksis.com, Selasa (25/8/2020).
Bupati Mursil bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat serta pihak terkait sudah menggelar rapat untuk membahas pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dalam rapat tersebut diketahui saat ini Aceh Tamiang belum memungkinkan menggelar sekolah tatap muka.
"Kondisi zona di Aceh Tamiang tidak memungkinkan kita untuk melakukan sekolah tatap muka, melalui rapat ini kita akan cari solusi bersama bagaimana aktivitas belajar melalui jarak jauh dapat efektif dan berjalan maksimal," jelas Mursil.
Bila digelar sekolah daring, ada sejumlah persoalan muncul. Mursil menyebut, adanya orang tua siswa tidak sanggup membeli kuota internet agar anak mereka dapat belajar.
Untuk memudahkan proses belajar mengajar, Mursil meminta fasilitas internet uang yang ada di kantor kepala desa agar dipindahkan ke masjid atau surau. Untuk desa yang belum ada fasilitas internet, maka bakal langsung dipasang di masjid.
"Fasilitas pendukung yang dibutuhkan ialah penggunaan akses internet yang pada faktanya orangtua tidak semuanya memiliki kemampuan untuk selalu membeli kuota internet," ujar Mursil.
Menurutnya, solusi dinilai tepat agar program PJJ berjalan efektif, dan mengurangi keluhan para orangtua murid yang tidak mampu untuk membeli kuota internet. (MHV)