e-Katalog, Minimalisir Kecurangan dan Mudahkan Rekanan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keberadaan katalog elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-Katalog, akan meminimalisir terjadinya kecurangan dan menjadi acuan serta memudahkan rekanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, dalam sambutannnya pada peluncuran e-Katalog Lokal Komoditi Rumah Layak Huni (RLH) Pemerintah Aceh Tahun 2019, di Ballroom Hermes Palace Hotel, rabu (28/8/2019) malam.
"Katalog Elektronik adalah suatu terobosan dalam upaya meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa yang profesional, kompeten serta berintegritas. Selain memudahkan kegiatan pengadaan untuk pembangunan rumah layak huni, program ini juga mempersempit celah bagi pihak yang ingin melakukan penyelewengan atau pun kecurangan," ujar Taqwallah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pembangunan RLH agar bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat penerima manfaat akan benar-benar merasakan hasil dari kerja para rekanan maupun pemangku kebijakan terkait.
"Jika kita bangun RLH dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam e-Katalog, Insya Allah rumah akan terbangun dengan sempurna, sehingga masyarakat penerima manfaat yang terdiri atas para kaum Dhuafa akan mendapatkan rumah yang benar-benar layak untuk ditempati," sambung Taqwallah.
Untuk mendukung upaya tersebut, Sekda menginstruksikan Kepala Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa atau UKPBJ Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk memanfaatkan e-katalog, sesuai dengan spesifikasi yang telah disiapkan.
Sekda juga menegaskan, e-Katalog adalah sebuah contoh inovasi yang layak diapresiasi. Selain itu, penerapan program ini diharapkan akan menumbuhkembangkan peran serta penyedia lokal Aceh termasuk UMKM, yang pada gilirannya akan memajukan sektor swasta di Aceh.
Penerapan katalog lokal ini diyakini akan turut mendorong efektivitas belanja dan efisiensi penggunaan anggaran, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Selain itu, penerapan kataloglokal ini termasuk pula dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang selalu diawasi dan disupervisi oleh KPK.
Dengan peluncuran e-Katalog, maka program prioritas unggulan ‘Aceh Seuniya’, yaitu pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa yang sempat tersendat sebelumnya, bisa dilanjutkan. Pemerintah Aceh optimis, dengan kerja keras serta kerja cerdas semua pihak, maka target pembangunan rumah dhuafa sebanyak 30.000 unit di tahun 2022 dapat tercapai.
"e-Katalog Lokal Komoditi RLH merupakan program pertama di Indonesia, karenanya layak disebut sebagai pelopor. Semoga program ini bisa dijalankan dengan baik sehingga menjadi acuan bagi daerah lainnya di Indonesia," pungkas Sekda.
Peluncuran Katalog Elektronik Lokal Komoditi Rumah Layak Huni Pemerintah Aceh ini ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan secara bersama oleh Sekda Aceh Taqwalah, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI Tatang Rustandar, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Irawan Pandu Negara. (pd)